Minggu, 20 November 2011

Penerapan Sekolah Inklusif, SDK Baopukang Dapat Pujian

Selasa, 15 November 2011 | 00:28 WITA
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Sekolah Dasar Katolik (SDK) Baopukang, Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, mendapat pujian sebagai salah satu sekolah inklusif di Kabupaten Lembata yang penerapannya sudah bagus.

Penilaian ini juga dialamatkan kepada salah satu ibu guru sekolah itu yang dinilai sangat bagus karena telah menampakkan roh inklusif (keadilan dan tidak ada perbedaan antara siswa normal dan anak berkebutuhan khusus).

Pujian ini diberikan oleh Fasilitator IDP Norway, Dante Rigmalia, M.Pd saat melakukan monitoring kolaboratif sekolah inklusif bersama Pengawas Pendidikan SLB Dinas PPO NTT, Dinas PPO Kabupaten Lembata dan dari Plan Indonesia Program Unit Lembata, Jumat (11/11/2011).

Dalam monitoring ini, tim yang tergabung sebagai tim kolaboratif ini diawali melakukan pengecekan terhadap kesiapan perangkat pembelajaran, yakni perangkat, rencana pembelajaran, proses pembelajaran. Lalu melakukan observasi pembelajaran, observasi lingkungan dan membuka forum diskusi.

Usai melakukan monitoring, dilanjutkan dengan membuka diskusi. Di saat itulah, Dante mengungkapkan kegembiraannya terhadap penerapan sekolah inklusif di sekolah itu. Bahwa proses pembelajaran yang dilakukan tiga guru di kelas berbeda hari itu cukup memukau dan menunjukkan sekolah yang inklusif.

Salah satu ibu guru atas nama Elisabeth Ohe Purek Lolon mendapat pujian berulang-ulang karena dalam proses pembelajaran dapat menghadirkan suasana kelas yang benar-benar berkeadilan. Padahal di kelas itu ada beberapa anak yang memiliki kebutuhan khusus dengan jenis berbeda.

Hal senada disampaikan Pengawas Pendidikan SLB dari Dinas PPO NTT, Beni Purnomo, dan Kabid TK/SD Dinas PPO Kabupaten Lembata, Ata Gabriel. Bahwa sekolah inklusif adalah proses pembelajaran yang untung-menguntungkan antara siswa (normal dan ABK) serta guru saling mendapatkan manfaat itu telah terjadi di SDK Baopukang. “Guru adalah penyebab keadilan dan untung-menguntungkan. Karena itu, peran seorang guru di sekolah inklusif sangat dibutuhkan,” kata Gabriel.

Yusak dari Plan Indonesia Program Unit Lembata mengatakan, kegiatan monitoring ini bukan saja dilakukan di SDK Baopukang  melainkan juga di sembilan sekolah lainnya di Lembata yang telah menjalankan program sekolah inklusif.
Editor : Bildad Lelan »» Penulis : EDY BAU »» Sumber : POS KUPANG CETAK

Tunggu Saja, Nanti Terbongkar Semua

Dana Bergulir di Disperindag Lembata
Yohanes de Rosari

Sabtu, 12 November 2011 | 01:08 WITA
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA, PK -- “Kita tunggu saja, nanti akan terbongkar semua,” kata Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari, SE, ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (9/11/2011).
Pernyataan de Rosari ini menanggapi pertanyaan tentang kasus dana bergulir di eks Dinas Perindag Lembata yang kini menjadi temuan Komisi II DPRD Lembata senilai Rp 3 miliar lebih.
Dikatakannya, DPRD Lembata akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami kasus dana bergulir di Disperindag Lembata itu.
Meski Komisi II DPRD Lembata merekomendasikan agar diproses hukum lantaran identitas penerima dana bergulir dan kontraknya tidak jelas, namun perlu dibentuk lagi pansus guna melakukan pendalaman apalagi hasil pemeriksaan BPK sudah ada.
“LHP BPK sudah ada dan badan anggaran (Banggar) DPRD akan blow up kasus dana bergulir ini. Karena saat ini agenda padat maka pada masa sidang 1 tahun 2012 baru dibentuk pansusnya,” kata de Rosari.
Berdasarkan informasi yang diterima, demikian de Rosari, dana bergulir di dinas ini menyimpan banyak masalah terutama terkait para penerimanya yang patut diduga fiktif.
“Kita tunggu saja, nanti akan terbongkar semua. Karena agenda sidang untuk tahun ini sudah padat maka saya akan dorong bentuk pansus di masa sidang 1 tahun 2012 nanti,” tegasnya.
Anggota Banggar, Antonius Loli Ruing mengatakan, dana bergulir yang bermasalah itu sudah dimasukkan dalam kebijakan umum APBD 2012 mesti tertagih. Bahwa dana bergulir ini merupakan sebuah pekerjaan rumah karena menjadi salah satu persoalan yang menghambat dinamika pembangunan.
“Karena itu secara politik lembaga DPRD meminta pemerintah menagih kembali dana bergulir yang telah diberikan baik kepada orang  perorangan atau kelompok masyarakat,” katanya.
Mengenai rekomendasi Komisi II DPRD Lembata agar diproses hukum, Loli Ruing tidak sependapat. Dia mengkhawatirkan bila diproses hukum maka daerah akan kehilangan uang.
Editor : Bildad Lelan »» Penulis : EDI BAU »» Sumber : POS KUPANG CETAK