Minggu, 30 Januari 2011

Rofinus Laba Lasar Merasa Orang Asing di Lembata

Pemilukada Lembata
Senin, 24 Januari 2011 | 23:00 WIB
LEWOLEBA, FS -- "Menghadapi semua proses dan kendala  dalam Pemilukada  Lembata tahun ini, saya merasa telah di-personal non grata-kan di Lembata ini."
Pernyataan ini disampaikan salah satu tokoh pejuang otonomi Lembata, Rofinus Laba Lazar, kepada wartawan dalam jumpa pers di Sekretariat Paket Abdi (Rofinus Laba Lazar-Bence Pureklolong), Jumat (21/1/2011). Paket ini merupakan salah satu paket yang sempat mempersiapkan berkas dukungan untuk maju dalam Pemilukada Lembata tanggal 19 Mei 2011 mendatang melalui pintu perseorangan.
Namun, gagal karena 1.080 surat keterangan domisili yang berhasil dikumpulkan timnya  tidak ditandatangani oleh Lurah Selandoro, Michael A U S Rewot, S.H.
" Sepertinya saya ini benar-benar tidak diinginkan untuk berada di sini. Karena untuk meminta tanda tangan Lurah Selandoro saja, saya harus pergi ketemu dia tiga kali, di
rumahnya dan semuanya gagal," katanya.
Pertama, tutur Rofinus, lurah mengatakan bahwa harus ada paraf dulu dari stafnya di bagian pemerintahan  yang rumahnya di Moruona (sekitar 15-20 kilometer arah timur Kota Lewoleba). Pihaknya kemudian meminta alamat staf itu  untuk ke sana. Walau hujan, Rofinus membungkus berkas-berkas itu dalam kantong plastik. Lewat terminal kota, kata dia, ban motor depan pecah. Sekretaris tim akhirnya kembali ke Lewoleba untuk menambal ban motor. Sedangkan ia (Rofinus, Red)  menunggu di pinggir jalan dengan berkas-berkas itu.
"Saya  kemudian numpang dengan suami mantan staf saya, waktu masih camat di Ile Ape dulu. Namun setelah sampai ke sana, saya juga mengalami hal yang sama, sehingga saya minta staf tersebut untuk memberikan sebuah nota, guna membuktikan bahwa saya sudah sampai ke sana. Tetapi untuk buat nota ini saja, saya tunggu terlalu lama, sampai saya sudah hampir bangun pulang, karena rasa malu," ujarnya.
Setelah mendapat nota dari staf bagian pemerintahan Kelurahan Selandoro , di Moruona, Rofinus, kemudian menggunakan jasa ojek kembali ke rumah Lurah Selandoro, guna mendapat tanda tangan surat keterangan domisili yang ada, agar  dapat digunakan sebagai berkas dukungan dirinya dan pasangannya untuk diserahkan ke KPU Lembata. Data itu akan diverifikasi dan ditetapkan memenuhi syarat untuk berhak maju dalam Pemilukada Lembata 2011 atau tidak.
Namun, pertemuan kedua ini juga tidak memberikan nilai positif bagi Rofinus, karena Rewot kembali meminta agar ia membawa  surat keterangan  RT setiap warga. Juga warga yang bersangkutan harus diikutsertakan, baru Rewot bersedia untuk menandatangani surat keterangan domisili.
"Untuk kedua kalinya saya datang sendiri ke rumahnya, karena sudah habis kantor. Dan, karena kami ini masih keluarga,  dia terima saya dengan baik, sampai cium  tangan dan pipi saya. Tetapi ketika mulai masuk bicara untuk tanda tangan berkas ini, dia mulai pasang muka serius yang memberikan sinyal bahwa itu tidak mungkin dia lakukan. Mungkin karena sistem birokrasi kita di Lembata sudah masuk pada tataran yang sangat profesional, sehingga setiap warga sudah didata setelah lebih dari 1x24 jam berada di Lembata, oleh masing-masing ketua RT," katanya.
Karena itu, Rofinus kembali dan pada malamnya, setelah melakukan koordinasi dengan KPU Lembata, sekitar pukul 21.00 Wita, dirinya kembali menemui Rewot untuk menandatangani surat keterangan domisili yang ada. Akan tetapi untuk ketiga kalinya, Rofinus harus menelan pil pahit, bahwa 1.080 surat keterangan domisili yang dibawanya tetap hanya akan menjadi berkas tanpa arti.  Rewot tetap pada pendiriannya, untuk tidak menandatangani semua surat keterangan domisili tersebut.
"Waktu malam itu, saya sampai bilang bahwa tanda tangan saja surat-surat ini, dan anggap saja bahwa semuanya ini sudah dinyatakan tidak lolos verifikasi. Tetapi tetap dia tidak mau, jadi saya kembali dan beritahu kepada semua tim yang ada di sini (sekretariat) bahwa memang kita tidak bisa menyerahkan berkas dukungan kita ke KPU. Kami semua kecewa dengan kejadian ini. Tetapi, kami akan tetap menunaikan janji kami kepada masyarakat Kelurahan Selandoro, yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mendukung kami dengan surat keterangan domisili yang diberikan. Dan, kami sudah berjanji untuk proses surat keterangan domisili ini menjadi KTP. Jadi walau kami tidak bisa ikut dalam pesta demokrasi ini, kami tetap  mengurus semuanya untuk memperoleh KTP," jelas Rofinus.
Dijelaskan Rofinus, dirinya sampai berpikir bahwa mungkin dalam dirinya ada sesuatu yang ditakutkan, atau mungkin dia sudah merupakan orang asing di Lembata, sehingga semua orang yang ada di Lembata, sepertinya tidak mengenal dirinya.
Walau demikian, Rofinus dan bakal calon wakilnya, Bence Pureklolong, yang ikut hadir dalam jumpa pers tersebut, juga menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum. Karena pihaknya tidak pernah mau melakukan hal-hal yang tidak etis dalam kehidupan bermasyarakat.
"Biarlah itu menjadi catatan sejarah bagi perjuangan kami ini. Karena bagaimana kita mengharapkan orang lain bisa membangun dengan baik, kalau kita sendiri memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat. Tetapi sesuai dengan visi-misi kami, yang bertekad untuk mengembalikan kedaulatan pangan kepada petani lokal kita, paket Abdi akan tetap abadi untuk mengawal semua proses pembangunan di Kabupaten Lembata ke depan," timpal Bence.
Dalam acara jumpa pers ini, turut dihadiri oleh Ketua Aliansi Demokrasi Anti Kekerasan (Aldiras), Paulus Makarius Dolu, S.Fil, perwakilan dari JPIC, Pater Marselinus Vande Raring, SVD, sekretaris tim sukses paket Abdi, Antonius Beda Pureklolong, dan sejumlah anggota tim sukses lainnya. (bb)

Selasa, 25 Januari 2011

Presiden Akan Menggunakan Jalan Darat ke Atambua

Kupang (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ibu Negara Ani Yudhoyono akan berkunjung ke Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Februari mendatang melalui jalan darat, sekaligus bermalam di Atambua.
Perjalanan darat sejauh sekitar 300 Km arah Timur Kupang ini, akan melewati tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kata Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) NTT, Andre Koreh di Kupang, Selasa.
"Presiden berencana ke Atambua, tetapi melewati jalan darat sehingga kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU dan TTS untuk melakukan persiapan-persiapan penerimaan," katanya.
Persiapan ini penting karena presiden bersama ibu tidak mungkin melakukan perjalanan marathon dari Kupang ke Atambua tetapi paling tidak menyinggahi TTS dan TTU, katanya.
Karena itu, pemerintah di dua wilayah ini harus melakukan persiapan-persiapan untuk penyambutan rombongan presiden.
Khusus untuk Pemerintah Kabupaten Belu, Andre Koreh mengatakan, harus melakukan persiapan secara khusus karena presiden akan bermalam di Atambua.
Apalagi, di Atambua, presiden tidak menginap di rumah jabatan atau hotel tetapi di tenda bersama prajurit, katanya.
Kunjungan ke Atambua itu untuk mengunjungi sekaligus bernostalgia dengan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 744/Satya Yudha Bhakti.
Saat masih aktif sebagai prajurit TNI, Presiden Yudhoyono merupakan komandan Batalyon Infanteri (Yonif) 744/Satya Yudha Bhakti.
"Kami baru mendapat informasi bahwa saat ini Danrem 161/Wirasakti sedang dalam perjalanan darat menuju Atambua untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Atambua," katanya.

Senin, 10 Januari 2011

2011, Tahun Anti Korupsi Bagi Polri

LEWOLEBA, POS KUPANG.Com -- Tahun 2011 sudah ditetapkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai tahun anti korupsi. Untuk itu, Polres Lembata diwajibkan menangani minimal dua kasus korupsi setiap tahun.  Hal ini dikatakan Kapolres Lembata, AKBP. Marthin JH Johannes, S.H saat ditemui FloresStar di ruang kerjanya, Kamis (6/1/2011) siang.  Johannes menegaskan, tahun 2011 sudah ditetapkan sebagai tahun anti korupsi di lingkungan Polri, sehingga di tingkat Polres, diwajibkan menangani minimal dua kasus korupsi. Sementara untuk tingkat Polda wajib menangani minimal lima kasus setiap tahun.  Untuk itu, lanjut Johannes pihaknya mulai tahun 2011 ini, sudah harus lebih banyak melakukan penyilidikan untuk kasus-kasus korupsi.  Namun, lanjut dia, bukan berarti selama ini pihaknya tidak menjalankan tugas tersebut. Karena sudah terbukti, selama bertugas di Lembata akhir 2009 lalu, sampai saat ini sudah beberapa kasus korupsi yang telah ditangani, termasuk kasus-kasus korupsi yang direkomendasikan panitia khusus (pansus) DPRD, Mei 2010 lalu.  Menyinggung soal pengembangan kasus pipanisasi Lamalera, yang kini ditanganinya, Kapolres Johannes mengatakan pihaknya masih pada tingkatan memeriksa Profesional Head Over (PHO), yakni Yoseph Ladjar, dan Isidorus Tompel. Namun kasus ini akan terus dikembangkan tahap demi tahap. hal itu untuk mendapatkan titik terang tentang kemungkinan ada orang lain yang paling bertangung jawab dalam kasus tersebut.  "Kami sudah tahan dua panitia PHO nya, dan yang pasti, akan terus ada pengembangan ke tingkat panitia lainnya. Kedua panitia PHO tersebut sudah kami tahan. kepada penyidik saya sampaikan siapkan berkasnya lengkap dulu, baru ditahan, sehingga paling lambat satu atau dua minggu, sudah bisa dinyatakan P-21 untuk diserahkan ke kejaksaan," tegas Johannes.  Dalam penanganan kasus korupsi, Johannes menegaskan, sesuai keputusan Kapolri, sudah menjadi prioritas untuk ditahan, sehingga pihaknya menolak permintaan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh keluarga kedua PHO.  "Rabu (5/1/2010) malam, keluarga mereka datang dan minta untuk penangguhan penahanan. Tetapi saya bilang, kalau untuk kasus korupsi, mohon maaf.  Tidak bisa. Karena itu sudah sesuai dengan instruksi Kapolri agar wajib ditahan, sehingga kami tetap melakukan penahanan," tandas Johannes.  Menurut dia, ada dua hal yang bisa ditarik dari kasus penahanan dua PHO tersebut. "Pertama, kalau kita sudah mulai dari dalam diri kita, tentu orang lain akan merasa enggan untuk melakukannya," ujarnya.  Pesan kedua, yakni akan ada kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan proyek, sehingga tidak lagi menimbulkan masalah seperti yang terjadi selama ini. Dengan demikian, hasil dari sebuah pembangunan akan lebih banyak dinikmati oleh masyarakat. (bb)