Minggu, 14 Agustus 2011

Rotary Club Sumbang Dua Mesin Desalinasi Air

Satu mesin seharga Rp 1,5 miliar
pos kupang/tony kleden
FOTO BARENG ? Bupati Sumba Barat Daya (SBD), dr. Kornelius Kodi Mete (empat dari kiri), didampingi Sekda SBD, Drs. Antonius Umbu Zaza (kelima dari kiri) foto bersama sebagian pengusaha dan anggota Rotary Club di Rumah Jabatan Bupati SBD, Rabu (10/8/2011) malam.
Sabtu, 13 Agustus 2011 | 18:46 WITA
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA -- Rotary Club menyumbang dua unit mesin desalinasi (pengolah air asin dan payau menjadi air tawar) untuk Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Satu unit dipasang di kawasan Pantai Kita, dan satu lagi di dekat Pelabuhan Waikelo, Kecamatan Laura.

“Mestinya dua mesin ini untuk Kepulauan Natuna, Propinsi Riau. Tetapi karena NTT, juga SBD, termasuk daerah tertinggal, kita akhirnya alihkan ke sini,” kata Past District Governor (PDG) Rotary Club, Aloysius Purwa, MBA, Rabu (10/8/2011) malam, di Rumah Jabatan Bupati SBD.

Saat itu Purwa membawa sejumlah pengusaha perhotelan dan kontraktor dari Malang dan Bali bertemu Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete. Turut hadir malam itu, Sekda SBD, Drs. Anton Umbu Zaza, Kadis PU, I Nyoman Agus, MT, Kabag Humas, Drs. Lukas Gaddi.
Dua unit mesin desalinasi itu, jelas Aloysius, diberi gratis kepada Pemkab SBD. Satu unit harganya Rp 1,5 miliar. “Ini gratis untuk membantu masyarakat di sini,” kata Aloysius.

Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete, menyambut gembira hadiah itu. Dari pengamatan Pos Kupang, air bersih masih menjadi kebutuhan mahal untuk penduduk di Kota Tambolaka yang masuk dalam wilayah Kecamatan Laura. Umumnya warga membeli air dari mobil tangki dengan harga ratusan ribu rupiah.
Kota Baru
Kepada Bupati Kodi Mete, Aloysius juga mengemukakan niat dan minat sejumlah pengusaha di sektor pariwisata yang melirik SBD. Ada tujuh investor yang malam itu ikut menemui Bupati Kodi Mete. “Mereka ada tujuh orang dari Malang. Mereka ini sudah biasa bangun ruko dan hotel ukuran kecil di Malang yang berhasil. Mereka coba lihat peluang di sini,” kata Aloysius.

Para pemodal itu, jelas Aloysius, ingin menyulap satu tempat di SBD menjadi semacam kota baru yang terpusat di satu tempat. “Di situ semua lengkap. Ada hotel, pertokoan, ada mall, ada rumah sakitnya, ada tempat olahraganya. Semua ada di situ, sehingga orang tidak perlu jauh-jauh untuk cari sesuatu,” jelas Aloysius.

Lokasi untuk kota baru itu malah sudah dilirik sebelumnya. Lahan yang diminta untuk dibangun menjadi kota baru sekitar 7 sampai 10 hektar.
Bupati Kodi Mete menawarkan tanah pemkab di kawasan menuju Pantai Kita (Pantai Mananga Aba). “Kita siap bantu. Saat mulai kerja, kita langsung siap bantu,” tegas Kodi Mete.

Aloysius bertekad memajukan dunia pariwisata SBD. “Mimpi kita pariwisata maju di SBD. Tetapi yang utama untuk pariwisata itu adalah keamanan. Karena itu kita juga minta polisi dan aparat keamanan secara umum ikut membantu menjaga keamanan, sehingga para tamu tidak merasa terganggu,” kata Aloysius.

Aloysius juga mengutarakan sejumlah agenda ke depan yang akan dikerjakan. Dia ingin mendirikan sekolah bertaraf internasional. Sekolah dengan kualifikasi seperti ini sudah didirikan di beberapa tempat di Indonesia. Di SBD, dia juga ingin membangun sekolah ini.
Drs. Panudiana Kuhn, seorang pegiat pariwisata di Bali menambahkan, majunya sektor pariwisata juga perlu didukung oleh budaya masyarakat. Artinya, masyarakat juga perlu disiapkan sehingga bisa ikut mendukung pengembangan sektor pariwisata.

Dia mencontohkan di Bali, para wisatawan itu mau privasinya dihargai, tidak mau diganggu. “Nah, di sini masyarakat juga harus siap kalau ada turis yang tidur-tiduran di pasir dengan pakaian yang minim. Bali maju karena budaya masyarakat juga ikut mendukung,” katanya.
Editor : Bildad Lelan »» Penulis : TONY KLEDEN »» Sumber : POS KUPANG CETAK

Jaksa Terus Usut Kasus Pabrik Es di Lembata

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Edy Bau
Minggu, 14 Agustus 2011 | 22:21 WITA
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Kepala Kejaksaan Negeri Lewoleba, I Wayan Sumadana, S.H, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Janu Arsianto, SH, mengatakan, selama ini, pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi pembangunan pabrik es di Desa Waijarang, Kabupaten Lembata.
Kendalanya adalah, dalam hal mendatangkan saksi ahli untuk mengetahui apakah spesifikasi bangunan dan mesin untuk pabrik es sudah sesuai dengan yang ada dalam dokumen atau tidak.

"Nanti sekalian saya pulang ke Jakarta, mampir ke Undana Kupang untuk koordinasi," katanya.

Padahal sebelumnya, pada bulan juni 2011 lalu, Arsianto juga pernah mengatakan hal yang sama bahwa  meminta meminta saksi ahli dari Universitas Nusa Cendana (Undana). Dikatakan, Arsianto, untuk kepentingan permintaan saksi ahli itu, pihaknya akan mengirimkan  surat permohonan ke Undana  Kupang.

Jaksa penyidik, lanjut Arsianto, tetap mengintensifkan penyidikan kasus pabrik es yang direkomendasikan panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Lembata pada tahun 2008 silam. Namun sejauh ini, belum bisa diketahui siapa tersangka dalam kasus ini. Untuk kerugian negara, kata Arsianto, penyidik belum  memastikannya namun untuk sementara bisa diketahui berdasarkan eskalasi harga barang dalam kontrak.

"Kalau dilihat dari ekskalasi nilai kontrak yang mengalami kelebihan sekitar 10 persen dari nilai kontrak. Anggarannya Rp 1,4 miliar namun dinaikkan menjadi Rp 1,8 miliar. Kerugian negara bisa dilihat dari hal ini," jelasnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan pabrik es pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata ini, menggunakan APBD tahun 2005 senilai Rp 1.432.000.000. Berlokasi di Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan.

Meski ada panitia tendernya namun pemenang tender ini ditentukan dengan melakukan penunjukkan langsung (PL) padahal berdasarkan keputusan presiden (keppres) nomor 80 tahun 2003 harus dilakukan proses tender. Namun alasan yang dikemukakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan saat itu, Drs. Desidarius Dosi adalah alasan emergensi karena limit waktu yang tidak cukup. Dana baru cair oktober 2005, sementara ada beberapa peserta tender yang tidak diakomodir. Berdasarkan hasil kerja pansus III DPRD Kabupaten Lembata, proyek ini menyalahi aturan dan telah menebar aroma korupsi.

Peserta yang ditunjuk langsung  adalah PT. Tribuana, padahal ada peserta lain yang ikut dalam tender yakni, PT. Sarana Niko Teknik, CV. Flores Wainusa dan CV. Karya Cipta Semesta. Adapun hal-hal yang menjadi temuan pansus III DPRD Kabupaten Lembata: (1) Kesalahan prosedur oleh panitia tender dengan melakukan penunjukkan langsung (PL). Komposisi kepanitiaan : Stefanus Sinour (ketua), Flafianus Sangaia, S.Pi, Aloysius Pain Hera, Marsel Dorong, Marselinus Pepakero (masing-masing anggota). (2).
Mark up harga pengadaan peralatan dan mesin pabrik es. (3). Merubah kontrak kerja  pengadaan barang dan jasa dari AMONIAK menjadi FREON sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 130,9 juta. (4). Mesin pabrik es merupakan hasil modifikasi jerman dan cina. (5). Panitia PHO/FHO patut diduga penyebab akibat kelalaian, sengaja melaksanakan tugas dan wewenang. Total kerugian negara berdasarkan temuan pansus III DPRD Kabupaten Lembata senilai Rp 877.214.791.

Sedangkan para pihak yang patut diduga versi Hasil Pansus III DPRD Kabupaten Lembata adalah, Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Drs. Desidarius Dosi, Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kelautan dan Perikanan, Lukas Lipatama Witak, Panitia Pelelangan, Panitia PHO/FHO (Ir. Maria Goreti Meti, Theresia Mukin dan Ir. Petrus Bote) dan Kontraktor pelaksana, PT. Tribuana.
 
Editor : Sipri Seko »» Penulis : Edy Bau »» Sumber :

Penyidikan Kasus Pabrik Es di Lembata Jalan di Tempat

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Edy Bau
pos kupang/edy bau
Salah satu bangunan untuk pabrik es di Pantai Hukung, Waijarang, Lembata, telah dirusak dan menjadi tempat bermain anak-anak.
Minggu, 14 Agustus 2011 | 22:00 WITA
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Penyidikan kasus pabrik es di Desa Waijarang, Kabupaten Lembata terkesan jalan di tempat. Proyek yang menjadi temuan panitia khusus (pansus) DPRD Lembata  sejak tahun 2008 dan telah  menghabiskan anggaran senilai Rp 1,4 miliar lebih itu hingga kini oleh jaksa belum ada titik terangnya.

Direktur LSM Jaringan Publik Peduli Masyarakat (JPPM), Doni Kares Astrianus, kepada Pos-Kupang.Com di Lewoleba, Minggu (14/8/2011), mengatakan, jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lewoleba tidak boleh main-main dalam menuntaskan kasus ini demi memulihkan citra aparat penegak hukum di mata masyarakat.

"Masyarakat  kita saat ini sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, mestinya jaksa serius menangani kasus ini dan menunjukkan kepada publik bahwa jaksa tidak main-main. Banyak kasus di Lembata yang masih belum tuntas ditangani," tegasnya.

Lambannya pengusutan hukum terhadap kasus ini, demikian Astrianus, mau menunjukkan bahwa betapa lemahnya aparat penegak hukum kita. Dia meragukan kinerja aparat dan menduga  bukan tidak mungkin telah "bermain mata" untuk melindungi oknum tertentu.
Editor : Sipri Seko »» Penulis : Edy Bau »» Sumber :