Senin, 12 April 2010 | 10:09 WIB
ENDE, POS KUPANG.Com -- Para jaksa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende dinilai berkinerja buruk dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Sejumlah mahasiswa dalam aksi demo, Sabtu (10/4/2010), "menyegel" kantor itu.
Para mahasiswa yang melakukan demo itu berasal dari PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Cabang Ende. Pintu kantor itu dan dinding bagian depan, "disegel" dengan tulisan-tulisan yang berisi kecaman, kekesalan mahasiswa atas buruknya kinerja jaksa di kantor itu dalam memberantas korupsi. Kalaupun ada satu dua kasus yang ditangani, itu pun prosesnya berjalan sangat lamban.
Saat aksi demo itu dilakukan, kantor itu tidak ada aktivitas karena para pegawai termasuk para jaksa dan Kepala Kajari, Mariot Silalahi, S.H, tidak masuk karena libur. Kantor hanya dijaga beberapa petugas piket.
Disaksikan Pos Kupang, sebelum ke kantor Kejari, para mahasiswa melakukan aksi demo di Mapolres Ende. Dalam orasinya, para mahasiswa mengecam penyidik polisi yang tidak serius memberantas korupsi di Ende.
Dari Mapolres di Jalan Polisi, para mahasiswa yang menumpang sebuah mobil pick up dan beberapa sepeda motor, bergerak menuju kantor Kejari Ende di Jalan El Tari. Setibanya di sana mereka langsung menggelar orasi yang pada intinya mengkritisi kinerja jaksa di Kejari Ende yang buruk dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Kabupaten Ende.
Saat itu sejumlah mahasiswa lantas "menyegel" pintu masuk kantor itu dengan poster yang berisi tulisan yang mengecam kinerja para jaksa.
Aksi "penyegelan" itu sempat dihalangi para petugas piket di kantor itu. Namun karena terus didesak mahasiswa, para petugas mengalah dan membiarkan mahasiswa melakukan aksinya.
"Jangan ditempel di pintu karena masih ada pegawai yang berada di dalam kantor," tegur seorang pegawai kejaksaan yang piket hari itu.
"Tempel saja karena hari Sabtu adalah hari libur. Mereka tidak kerja, hanya main game saja di dalam," teriak beberapa mahasiswa.
Maka dalam tempo singkat, pintu masuk dan dinding bagian depan kantor itu berubah rupa seperti "majalah dinding".
"Bosan lihat korupsi", "Kejari kandang pelindung koruptor", "Ende surga koruptor", "Kantor Kejari Ende Disegel", "Usut tuntas mark up alat uji kendaraan Dishub", "Tuntaskan KKN, "Kejari Ende Disegel, Marihot Silalahi mundur".
Demikian sebagian tulisan spidol tinta merah dalam poster-poster yang ditempel para mahasiswa di kantor Kejari Ende.
Dalam pernyataan sikapnya mahasiswa menuntut pihak eksekutif, yudikatif serta legislatif agar dalam menyelesaikan masalah KKN tidak pandang bulu dan menghormati asas persamaan di muka hukum.
Mahasiswa komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas KKN dan jika tidak mampu segera mengundurkan diri dari jabatan.
Mereka menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terindikasi melakukan konspirasi dan praktek mafia hukum agar ditindak tegas. Mahasiswa juga mendesak DPRD Kabupaten Ende segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut KKN di Ende.
Selain itu mereka juga meminta Mendagari segera mengeluarkan izin kepada jaksa agar memeriksa mantan Bupati Ende, Drs. Paulinus Domi terkait pinjaman dana APBD kepada pihak ketiga sebesar Rp 3,5 miliar.
Usai melakukan aksi di kantor Kejari Ende, para mahasiswa melanjutkan aksinya di gedung DPRD Ende. Di sana mereka diterima Komisi A untuk berdialog. Pada saat sedang terjadi dialog dengan mahasiswa di teras gedung DPRD Ende, sempat terjadi aksi pengusiran terhadap intel Kejari Ende oleh anggota DPRD Ende. (rom)
Para mahasiswa yang melakukan demo itu berasal dari PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Cabang Ende. Pintu kantor itu dan dinding bagian depan, "disegel" dengan tulisan-tulisan yang berisi kecaman, kekesalan mahasiswa atas buruknya kinerja jaksa di kantor itu dalam memberantas korupsi. Kalaupun ada satu dua kasus yang ditangani, itu pun prosesnya berjalan sangat lamban.
Saat aksi demo itu dilakukan, kantor itu tidak ada aktivitas karena para pegawai termasuk para jaksa dan Kepala Kajari, Mariot Silalahi, S.H, tidak masuk karena libur. Kantor hanya dijaga beberapa petugas piket.
Disaksikan Pos Kupang, sebelum ke kantor Kejari, para mahasiswa melakukan aksi demo di Mapolres Ende. Dalam orasinya, para mahasiswa mengecam penyidik polisi yang tidak serius memberantas korupsi di Ende.
Dari Mapolres di Jalan Polisi, para mahasiswa yang menumpang sebuah mobil pick up dan beberapa sepeda motor, bergerak menuju kantor Kejari Ende di Jalan El Tari. Setibanya di sana mereka langsung menggelar orasi yang pada intinya mengkritisi kinerja jaksa di Kejari Ende yang buruk dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Kabupaten Ende.
Saat itu sejumlah mahasiswa lantas "menyegel" pintu masuk kantor itu dengan poster yang berisi tulisan yang mengecam kinerja para jaksa.
Aksi "penyegelan" itu sempat dihalangi para petugas piket di kantor itu. Namun karena terus didesak mahasiswa, para petugas mengalah dan membiarkan mahasiswa melakukan aksinya.
"Jangan ditempel di pintu karena masih ada pegawai yang berada di dalam kantor," tegur seorang pegawai kejaksaan yang piket hari itu.
"Tempel saja karena hari Sabtu adalah hari libur. Mereka tidak kerja, hanya main game saja di dalam," teriak beberapa mahasiswa.
Maka dalam tempo singkat, pintu masuk dan dinding bagian depan kantor itu berubah rupa seperti "majalah dinding".
"Bosan lihat korupsi", "Kejari kandang pelindung koruptor", "Ende surga koruptor", "Kantor Kejari Ende Disegel", "Usut tuntas mark up alat uji kendaraan Dishub", "Tuntaskan KKN, "Kejari Ende Disegel, Marihot Silalahi mundur".
Demikian sebagian tulisan spidol tinta merah dalam poster-poster yang ditempel para mahasiswa di kantor Kejari Ende.
Dalam pernyataan sikapnya mahasiswa menuntut pihak eksekutif, yudikatif serta legislatif agar dalam menyelesaikan masalah KKN tidak pandang bulu dan menghormati asas persamaan di muka hukum.
Mahasiswa komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas KKN dan jika tidak mampu segera mengundurkan diri dari jabatan.
Mereka menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terindikasi melakukan konspirasi dan praktek mafia hukum agar ditindak tegas. Mahasiswa juga mendesak DPRD Kabupaten Ende segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut KKN di Ende.
Selain itu mereka juga meminta Mendagari segera mengeluarkan izin kepada jaksa agar memeriksa mantan Bupati Ende, Drs. Paulinus Domi terkait pinjaman dana APBD kepada pihak ketiga sebesar Rp 3,5 miliar.
Usai melakukan aksi di kantor Kejari Ende, para mahasiswa melanjutkan aksinya di gedung DPRD Ende. Di sana mereka diterima Komisi A untuk berdialog. Pada saat sedang terjadi dialog dengan mahasiswa di teras gedung DPRD Ende, sempat terjadi aksi pengusiran terhadap intel Kejari Ende oleh anggota DPRD Ende. (rom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar