Kupang, NTT Online - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata perlu membangun kepercayaan rakyat dengan menjelaskan secara transparan dan jujur tentang rencana investasi tambang dan emas di daerah itu. Gerakan demonstransi yang dilanjutkan dengan menduduki kantor Bupati Lembata oleh masyarakat mengindikasikan bahwa masih ada kesangsian atau ketidak-percayaan rakyat terhadap pemkab dalam membuat kontrak kerjasama investasi tambang dan emas di Lembata, kata pengamat politik yang juga putra Lembata, Drs. Urbanus Hurek, MSi, di Kupang, Kamis.
“Aksi demo ini mengindikasikan ketidakpercayaan rakyat terhadap Pemkab Lembata. Jadi harus dimulai dengan membangun kepercayaan rakyat dengan cara menjelaskan secara transparan dan jujur kepada rakyat,” katanya terkait aksi demo penolakan tambang dengan cara menduduki kantor Bupati Lembata.
Menurut dia, kesan kuat dari rakyat adalah bahwa pemerintah memiliki kepentingan tertentu dengan mengorbankan rakyat. Ini yang mendorong rakyat bersatu dan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak rencana investasi tambang dan emas oleh Grup PT. Merukh Interprises.
Karena itu, hanya dengan penjelasan secara jujur dan transparan, masyarakat dapat memahaminya dan dengan sendirinya bisa menerima apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, katanya.
Dia juga meminta DPRD Lembata untuk dapat mengakomodir aspirasi rakyat dan memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah dan pihak perusahan untuk mencari solusi penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Menurut dia, reaksi penolakan terhadap rencana investasi tambang dan emas di Lembata telah berlangsung sejak diumumkan oleh pemerintah, tetapi tidak pernah ditanggapi oleh DPRD sebagai pemegang kedaulatan rakyat.
Mestinya, kata dia, DPRD Lembata sejak awal meminta penjelasan pemerintah dan memfasilitasi masyarakat untuk berdialog secara bersama-sama mencari solusi penyelesaian.
Tetapi yang terjadi, lanjut dia, adalah DPRD lebih memilih berpihak pada kepentingan pemerintah dan pengusaha dengan mengabaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya.
Walaupun rencana investasi tambang di Lembata terus menuai protes, pemerintah Kabupaten Lembata bertekad untuk tetap memperjuangkan dan merealisasikan rencana tersebut.
Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, dalam keterangannya kepada wartawan menegaskan, investasi usaha pertambangan yang berlokasi di Kecamatan Buyasuri dan Lebatukan tetap akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat oleh pihak perusahan dengan Pemkab Lembata.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah bagian dari upaya untuk mensejahteraan rakyat di kabupaten yang baru berpisah dari Kabupaten induk Flores Timur delapan tahun lalu itu, katanya. antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar