Sabtu, 07 November 2009

Dewan Batalkan Dana Mega Proyek Desaminasi

Oleh Maxi Gantung
Rabu, 21 Oktober 2009

Lewoleba, Florespos.com - Mega proyek desaminasi penyulingan air laut menjadi air tawar di Kecamatan Ile Ape yang sudah menelan dana 14 miliar, namun kini belum selesai membuat dewan berang. Karena nya, DPRD Lembata membatalkan penambahan dana bagi mega proyek yang diramalkan akan menjadi mubasir.

Hal ini diputuskan dalam rapat kerja DPRD Lembata dengan kepala bidang cipta karya Dinas Kimpraswil Kabupaten Lembata, Silvester Wungubelen, Senin (19/10) malam yang dipimpin ketua sementara DPRD Lembata, Yohanes de Rosari.

Rapat kerja ini berjalan alot. Sebagian anggota dewan menghendaki pembatalan proyek tersebut dengan argumen-argumen yang mereka bangun. Sementara, anggota dewan menghendaki proyek tersebut tetap jalan dengan dana yang ada.

Dalam rapat tersebut, Silvester Wungubelen menjelaskan bahwa proyek desaminasi ini menggunakan teknologi yang baru bagi kita. Ia mengaku biaya operasionalnya nanti mahal dan hal ini disadari oleh pemerintah, tapi tidak ada jalan lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur.

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan pemerintah, kalau air itu jadi maka setiap kepala keluarga dibebankan RP.57 ribu/ bulan. Besarnya dana operasional setiap bulan nanti Rp.200 juta.

Anggota dewan Philipus Bediona mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan dana Rp.14 miliar, namun proyek tersebut belum rampung, pemerintah minta tambah dana lagi. Menjawab Bediona Philipus, Sil mengatakan: usia mesin itu diperkirakan 20 tahun.

Menurut Ipi Bediona, usia mesin itu sangat tergantung jenis alatnya. Bediona mengatakan, sumur bor yang dibangun di Ile Ape dengan dana miliaran rupiah saja hingga sekarang belum dimanfaatkan, apalagi dengan desaminasi yang membutuhkan teknologi yang asing bagi kita.

Senada dengan Fredy Wahon, anggota dewan, Servasius Suban menegaskan bahwa omong kosong usia mesin itu 20 tahun. Servas Ladoangin yang sebelum menjadi anggota dewan bekerja sama dengan pihak asing terkait dengan air minum di desa-desa di Lembata mengatakan, sumber air di Lembata ini banyak. Dan ada begitu banyak sumber air yang debit airnya besar.

Ia mengatakan, analisa dan argumentasi yang dibangun oleh pemerintah bahwa selama ini orang Ile Ape mengeluarkan uang lebih dari Rp.200 ribu per bulan untuk beli air itu analisa yang keliru. Ia mengatakan, hanya keluarga yang mampu saja yang beli air.

Linus Beseng dan Sulaiman Syarif mengatakan, dalam menyikapi masalah mega proyek desaminasi ini, DPRD dihadapkan pada posisi yang sulit, ibarat buah simalakama. Kalau DPRD hentikan proyek ini maka buang percuma dana 14 miliar.

Tetapi kalau dilanjutkan, maka akan menambah kerugian yang besar lagi. Karena itu Linus Beseng mengatakan, biarkan pemerintah melanjutkan pekerjaan itu sampai selesai dengan dana 14 miliar.

Berkenaan dengan proyek yang bermasalah dan diramalkan akan mubasir ini, seorang petinggi gereja (uskup) disebut-sebutkan dalam rapat kerja ini. Pasalnya, sebagaimana disampaikan ketua DPRD Yohanes de Rosari, ada uskup yang membawa dan memperkenalkan proyek ini ke pemerintah kabupaten Lembata.

Menanggapi pernyataan ketua DPRD, anggota dewan Aloysius Urbanus Uri Murin mengatakan jangankan uskup, Paus sekalipun kalau proyek yang dia bawa itu bermasalah dan tidak menguntungkan masyarakat kita harus tolak. DPRD akhirnya memutuskan untuk tidak menganggarkan lagi dana untuk proyek desaminasi pada APBD 2010.

Tidak ada komentar: