Jumat, 13 November 2009 | 09:03 WITA
LEWOLEBA, POS-KUPANG.COM --- Perusahaan Daerah (PD) Purin Lewo yang berdiri empat tahun silam di Kabupaten Lembata, sampai saat tidak memberi kontribusi positif kepada daerah. Perusahaan milik pemerintah ini terus menggerogoti alias mendapat dana penyertaan modal dari keuangan daerah, namun tidak pernah memberikan keuntungan.
Sorotan tajam ini disampaikan Badan Anggaran DPRD Lembata dalam rapat dengan tim anggaran eksekutif membahas kebijakan umum (KU) APBD 2010, Rabu (11/11/2009), di DPRD Lembata. Semua anggota badan anggaran dipimpin ketuanya, Yohanes de Rozari, tampak gerah dengan keberadaan Purin Lewo dan mengisyaratkan tak perlu alokasi anggaran penyertaan modal lagi.
Badan anggaran menyepakati modal yang telah diberikan selama ini dioptimalkan menghidupi perusahaan dan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan dan daerah.
Sementara Simeon Lake menegaskan, kebijakan peningkatan pendapatan daerah melalui penyertaan modal kepada PD Purin Lewo mencelakakan daerah karena tidak memberikan dampak postif kepada daerah. Untuk itu keberadaan PD itu perlu ditinjau kembali agar tidak terus menerus menggerogoti keuangan daerah.
"Perusahaan ini bikin kita cape. Hutang menumpuk sejak berdiri sampai saat ini, tidak pernah dilunasi. Angsuran penjualan sepeda motor hanya menghasilkan piutang. Untuk apa diberikan modal lagi?" kesal Simeon. Senada dengan Simeon, Bediona Philipus, S.H, M.Hum, berharap agar pemberian tambahan penyertaan modal bagi perusahaan ini harus ditinjau kembali.
Wakil Ketua Badan Anggaran, Yoseph Meran Lagaor, menegaskan, Dewan tidak perlu menyetujui alokasi anggaran penyertaan modal kepada PD dan Badan Pengelola Pasar Pada dan Lamahora. Kenapa? Karena kondisi keuangan dua lembaga itu tidak sehat dan setiap waktu menjadi beban keuangan daerah. Dana yang telah diberikan kepada kedua lembaga itu dimaksimalkan kelanjutan hidup.
"Biaya operasional tinggi, tunjangan kepada badan pengawas juga besar, tetapi perusahaannya tidak sehat. Untuk apa lagi dialokasikan anggaran kepada PD?" kata Yoseph. (ius)
KEPALA Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Lembata, Antanasius Aur Amundota, S.E, M.M, menjelaskan, tahun lalu, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 100 juta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh PD. Namun, hasil pemeriksaan BPK belum ada karena belum disampaikan kepada pemerintah daerah.
KEPALA Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Lembata, Antanasius Aur Amundota, S.E, M.M, menjelaskan, tahun lalu, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 100 juta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh PD. Namun, hasil pemeriksaan BPK belum ada karena belum disampaikan kepada pemerintah daerah.
Amuntoda yang pernah dipercaya mengelola perusahaan ini dalam masa transisi dua tahun silam itu, menambahkan, ketika ditangani, perusahaan itu ada indikasi baik untuk bangkit kembali. Tetapi, setelah dialihkan kepada manajemen yang baru, dia tidak tahu persis bagaimana kondisi keuangan dan usaha dijalaninya. (ius)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar