Jumat, 06 November 2009

Kebakaran Meluas di Sembilan Kecamatan

Oleh Maxi Gantung
Lewoleba, Flores Pos

Kebakaran padang dan kebun kini meluas di semua kecamatan di Kabupaten Lembata. Kebakaran padang dan kebun ini hampir setiap tahun terjadi. Pemerintah kini sedang mendata luas dan kerugian yang dialami masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Lembata, Virgilius Natal, kepada Flores Pos di kantor bupati, Sabtu (3/10) mengatakan, kebakaran padang dan kebun kini hampir tersebar di 9 kecamatan. Ia mengatakan, pihaknya sedang mendata, baik luas maupun kerugian yang dialami masyarakat.

Anggota DPRD Lembata, Fredy Wahon, mengatakan: kebakaran padang dan kebun yang selama ini terjadi di Lembata disebabkan banyak fakto termasuk pengelolan kebun yang dilakukan oleh masyarakat masih bersifat tradisional dengan cara tebas-bakar.

Selain itu masyarakat yang memburu binatang misalnya rusa dan babi hutan, membakar padang dengan maksud agar binatang buruan mereka konsentrasi pada satu lokasi, dan dengan demikian muda ditangkap. Atau, mereka bakar supaya setelah tumbuh rumput baru, binatang buruan itu datang ke tempat tersebut. Selain itu, ada faktor kecemburuan. Ada masyarakat yang melihat kebun sesamanya ditumbuhi jambu mete atau tanaman lainnya, maka ia sengaja membakar padang sehingga api merambat ke kebun jambu mete tersebut.

Faktor penyebab lainna adalah lemahnya penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat masih lemah. Ia mengatakan, selama ini, ia belum dengar ada orang yang diproses secara hukum karena membakar padang atau hutan atau kebun. Kalaupun ada, itu karena pelakunya mengaku sendiri. Walaupun masyarakat tahu siapa yang membakar hutan/padang, mereka takut untuk menjadi saksi.

Fredy Wahon yang sebelumnya berkecimpung di dunia pers dan LSM di bidang lingkungan hidup ini mengatakan, sumpah adat yang dilakukan oleh masyarakat punya peran penting dalam pencegahan kebakaran di Lembata. Ia mengatakan, tahun 2002-2003, ada masyarakat yang melakukan sumpah adat untuk tidak membakar hutan, padang.

Dan sumpah adat ini terbukti berhasil. Ia mencotohkan, masyarakat di beberapa Desa di Nagawutung pada tahun 2002 lalu mereka melakukan sumpah adat, hasilnya, sejak mereka melakukan sumpah adat itu, kebakaran berkurang bahkan tidak ada lagi.Jadi lanjut Fredy Wahon, sumpah adat ini perlu kita lakukan untuk mengurangi terjadinya kebakaran. *

Tidak ada komentar: