Senin, 20 Oktober 2008

Krisis Keuangan AS dan Sektor Perikanan

Berkaitan dengan terjadinya krisis keuangan Amerika Serikat (AS), berbagai langkah antisipasi dilakukan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan mencermati terus secara seksama dampak lanjutan krisis keuangan AS. Selain di AS, negara UE dan Jepang merupakan pasar utama alternatif hasil perikanan Indonesia sampai Agustus 2008, nilai ekspor ke AS adalah U$ 580 juta ke Jepang U$ 430 juta dan ke UE mencapai U$ 240 juta.

Ekspor produk perikanan Indonesia ke Amerika Serikat mengalami peningkatan pada periode Januari-Maret 2008, yakni senilai US$ 264,3 juta, atau sebesar 27,8 persen dibanding tahun 2007, senilai US$ 206,8 juta. Kenaikan yang utama adalah produk udang, sebesar 57,7 persen, yakni dari US$ 94,2 juta menjadi US$ 148,7 juta. Berikutnya adalah ikan tuna, sebesar 20,4 persen, yaitu dari US$ 32,2 juta menjadi US$ 38,8 juta. Lainnya berupa fillet ikan sebesar US$ 39,5 juta, beku US$ 7,3 juta dan ikan kering U$ 4,4 juta.
Situasi pasar ekspor hasil perikanan pada bulan Oktober – Desember 2008 sifatnya masih volatile (tidak menentu). Hal ini sebagai bahan untuk mempertimbangkan bahwa hasil perikanan merupakan kelompok bahan pangan (human consumption) dan segmen pasar hasil perikanan terutama udang relatif segmented, Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan memperkirakan sementara dampak krisis akan mempengaruhi kinerja ekspor hasil perikanan sekitar 10 – 15 persen.
Realisasi ekspor hasil perikanan bulan September - awal Oktober 2008 pada umumnya merupakan tindak lanjut dari kontrak yang telah disepakati sebelum terjadinya krisis. Saat ini belum dirasakan dampak yang signifikan terhadap kinerja ekspor hasil perikanan.
Beberapa pelaku usaha memberi informasi, terdapat indikasi bahwa mitra importir di luar negeri khususnya AS diperkirakan akan melakukan negosiasi ulang kontrak yang sudah ada terutama mengenai harga dan volume. Oleh karena itu dampak nyata dari krisis ini terhadap kinerja ekspor hasil perikanan kemungkinan akan mulai terlihat dalam satu atau dua bulan kedepan dan seterusnya ke tahun 2009.
Langkah lain yang dilakukan oleh DKP bagi pengusaha perikanan adalah melakukan konsolidasi dengan para pelaku usaha dalam mengambil langkah bersama menghadapi dampak yang akan terjadi. Memelihara dan melayani dengan baik kontrak–kontrak berjalan terutama kelancaran pembayaran kontrak. Pihak eksportir seyogjanya senantiasa melakukan kontak dengan perbankan dalam negeri, disamping untuk pembukaan L/C juga untuk memastikan kelancaran pembayaran, juga mendorong para pelaku usaha untuk melakukan diversifikasi pasar terutama ke negara yang belum terkena dampak krisis.
Bagi para pelaku usaha, dihimbau untuk merealisasikan kontrak yang belum dieksekusi. Khusus pasar Eropa, mengupayakan beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Approval Number agar dapat melakukan ekspor ke UE.
Dalam upaya mengantisipasi dampak krisis keuangan AS, DKP mengajak pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi usaha, melalui Ditjen P2HP telah memberlakukan pelayanan penerbitan Health Certificate (HC) 1 (satu) hari, dan dihimbau kepada para pelaku usaha tetap menjaga citra produk Indonesia yang baik saat ini dengan pemenuhan standard mutu, kontinuitas supplai, dan ketepatan waktu pengiriman.
Kalau pada krisis moneter tahun 1998 lalu, pada saat sektor manufaktur mengalami hantaman keras, produk perikanan dan komoditi sumberdaya alam yang lain malah memanen rejeki dari tingginya nilai dolar. Memang lain dulu, lain sekarang. Yang terpenting adalah terdapat kebersamaan antara pihak Swasta dan Pemerintah, sehingga apapun masalahnya, akan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.


Jakarta, 11 Oktober 2008
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi

ttd

Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed

Sumber: http://www.dkp.go.id

Tidak ada komentar: