Selasa, 07 Desember 2010

Jumlah Pemilih di Lembata Bertambah

Selasa, 7 Desember 2010 | 18:29 WIB
LEWOLEBA, POS KUPANG.Com --- Jumlah pemilih di Kabupaten Lembata bertambah cukup signifikan dalam setahun terakhir. Pada pemilihan presiden (pilres) tahun 2009, jumlah pemilih tercatat 69.967 orang. Tapi saat ini naik menjadi 79.721 orang atau telah bertambah 9.754 orang.
"Jumlah ini meleset jauh dari perkiraan KPU Lembata. Sebab perhitungan awal diperkirakan bertambah maksimal 3.000 pemilih tapi kenyataannya jauh dari jumlah itu," kata Ketua KPU Kabupaten Lembata, Wilhelmus Panda, S.Ip, saat konferensi pers, Sabtu (4/12/2010). Acara ini digelar usai pembukaan tahapan Pemilu Kada Lembata, di Aula Koperasi Kredit Aneka Karya (Kopdit Ankara) Lewoleba.
"Semula kami perkirakan pemilih bertambah maksimal 3.000 orang. Ternyata meleset. Berdasarkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang diserahkan pemerintah jumlah pemilih meningkat sekitar 10 ribu orang," urai Panda.
Menyangkut data yang diserahkan pemerintah dalam DP4 dengan peningkatan jumlah pemilih yang signifikan tersebut, Panda mengatakan, pihaknya sudah menerima data
tersebut. Akan tetapi belum ditetapkan dalam Data Pemilih Sementara (DPS). Sebab pihaknya masih melakukan verifikasi lagi data untuk menghindari terjadinya pendobelan nama, belum cukup umur, telah meninggal dunia, maupun kesalahan status.
"Kami tidak mengatakan bahwa data ini salah. Tetapi untuk menetapkan DPS, kami harus melakukan verifikasi terlebih dahulu. Setelah diverifikasi baru diketahui seperti apa jumlah pemilih dalam pemilu kada anti," katanya.
Menurut dia, selain melakukan verifikasi data yang diberikan pemerintah, KPU juga akan melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan data pemilih tersebut. Hal itu juga untuk membuka akses kepada pemilih tambahan, yang mungkin saja belum terdaftar dalam DP4.
"Kami pasti akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan pemilih. Jadi, kalau ada pendobelan nama, belum cukup umur, meninggal dunia, atau kesalahan status, karena sebagai anggota TNI/Polri, yang pasti akan kami keluarkan, sebelum diumumkan DPS pada 15 Maret 2011 mendatang," ujarnya.
Ia juga berharap agar masyarakat proaktif melaporkan diri ke KPU melalui tingkatan di bawahnya. Dengan begitu seluruh masyarakat pemilih di Kabupaten Lembata dapat memberikan suaranya, pada 19 Mei 2011.
Mengenai kemungkinan adanya pemilih siluman saat pemilu nanti, Panda menegaskan, ia tidak mengharapkan hal itu. Tapi ia meminta pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi hal tersebut.
"Untuk memperoleh KTP (kartu tanda penduduk), aturannya harus enam bulan tinggal dan menetap di suatu daerah. Jadi pemerintah harus jeli melihat pengajuan pembuatan KTP saat ini, khususnya mejelang Pemilu Kada nanti," jelas Panda.
Mengenai penertiban spanduk, baliho, stiker, dan media lain yang berbau kampanye yang terpasang sebelum masa kampanye, Panda menjelaskan, itu merupakan kewenangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Karena itu Panwaslu punya kewenangan menertibkannya.
"Itu domain Panwaslu. Jadi kita berharap Panwaslu segera melakukan tugasnya dengan baik demi kesuksesan kita bersama," ujarnya. Proses verifikasi DP4 akan dimulai hari ini, Senin (6/12/2010). (bb)

Tidak ada komentar: