Senin, 07 April 2008

Panwas Pilkada Sikka Siap Dibubarkan

Ini sikap tegas Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Sikka. Lembaga ini tidak mau bertanggungjawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Sikka dalam penyelenggaraan Pilkada. Karena itu, mereka juga siap untuk dibubarkan. Ada apa lagi?
Proses Pilkada Sikka saat ini telah memasuki tahapan kampanye. Lima paket calon yang telah resmi menjadi calon pemimpin Sikka periode 2008-2013, sibuk keluar-masuk kampung di segenap penjuru Kabupaten Sikka. Setiap hari mereka menawarkan visi, misi dan program kerja kepada warga masyarakat. Singkat kata, proses Pilkada ini nampaknya berjalan aman dan mulus.
Namun, di balik kesan aman dan mulus itu ada ‘perang’ urat syaraf antar sesama penyelenggara Pilkada. KPUD Sikka dan Panwas Sikka sedang bersitegang. Hal ini lantaran surat rekomendasi yang diberikan Panwas Sikka kepada KPU Pusat beberapa waktu lalu yang meminta agar KPU Pusat melalui KPUD NTT menonaktifkan sementara dan atau mengenakan sanksi administrasi kepada anggota KPUD Sikka. Selain itu, Panwas juga merekomendasikan agar KPU Pusat melalui KPUD NTT sesegera mungkin mengambil alih tugas-tugas KPUD Sikka.
Surat rekomendasi Panwas Pilkada Sikka Nomor: 53/PANWAS/SKA/III/2008, tanggal 25 Maret 2008 itu ditandatangani Ketua Panwas Pilkada Sikka, Philipus Fransiskus, S.S dan wakilnya, Yohanes MP Vianey Sanda, S.Sos, M.Si.
Menurut Panwas, kelima anggota KPUD Sikka telah melakukan pelanggaran dalam proses verifikasi ulang terhadap berkas para paket calon Bupati-Wabup Sikka periode 2008-2013, terutama berkas paket YOSUA (Drs. Yoseph Ansar Rera-Urbanus Lora, S.Sos).
Surat rekomendasi ini merupakan keputusan Panwas berdasarkan temuan pada tanggal 24 Maret 2008 bersamaan dengan aksi demo yang digelar kelompok pendukung Paket YOSUA. Mendengar tuntutan massa yang meminta agar KPUD menunjukkan bukti-bukti hasil verifikasi tahap kedua, Panwas pun mengambil inisitif untuk meminta bukti-bukti dimaksud. Tetapi ketika itu Ketua KPUD Sikka, Roby Keupung tidak dapat menunjukkan bukti-bukti tersebut.
Selain itu, Panwas Pilkada Sikka juga menerima surat laporan dari Koalisi Bagi Rakyat (Kobar). Dalam surat tertanggal 20 Maret 2008 itu, Kobar menilai keputusan KPUD Sikka tidak transparan, tidak terperinci dan tidak bertanggungjawab. Pasalnya, KPUD Sikka menyatakan bahwa empat partai pengusung paket YOSUA bermasalah. “Pernyataan KPUD Sikka tersebut tidak memiliki argumentasi hukum yang kuat dan tidak menunjukkan bukti/fakta hukum tentang ketidakabsahan kepengurusan partai politik tersebut, melainkan cenderung menafsirkan secara sepihak dan langsung mempinalti keabsahan kepengurusan keempat partai politik yang tergabung dalam Koalisi Bagi Rakyat,” tulis KOBAR surat tersebut.
Berbekal temuan dan laporan ini, Panwas Pilkada Sikka pun menggelar rapat pleno dan keluarlah surat rekomendasi yang membuat KPUD Sikka ‘kebakaran jenggot’ dan mengambil ancang-ancang untuk membela diri. Ketika berbicara dalam dialog interaktif yang disiarkan Radio Suara Sikka, Roby Keupung menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan surat rekomendasi tersebut. Dia juga mempersoalkan mengapa media massa lebih dahulu mendapat surat tersebut ketimbang dirinya sebagai Ketua KPUD Sikka. Pada kesempatan tersebut, Roby Keupung mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memperlihatkan bukti-bukti yang diminta karena merupakan dokumen negara.
Malah pada kesempatan tersebut, Roby menyatakan, surat rekomendasi itu tidak akan mengubah jadwal yang telah ditetapkan. “Saya sudah tahu bagaimana sikap KPU Pusat. Setiap hari saya selalu berkomunikasi dengan orang-orang KPU Pusat. Jadi, walaupun mereka yang berangkat ke Jakarta itu belum kembali, saya sudah tahu hasilnya,” kata Roby Keupung.
Selain karena surat rekomendasi, ‘perseteruan’ antara KPUD Sikka dan Panwas Sikka juga ‘dihangatkan’ oleh sikap Ketua Panwas, Philipus Fransiskus yang tampil berbicara di hadapan massa pendukung paket YOSUA.
Asal tahu saja, Senin (24/3/2008) lalu, sedikitnya 1.000 orang simpatisan dan pendukung paket YOSUA menggelar aksi demo di sekretariat KPUD Sikka. Mereka datang bersama para pengurus Koalisi Bagi Rakyat (KOBAR) untuk mempertanyakan bukti-bukti verifikasi tahap kedua yang menggugurkan paket YOSUA.
Mula-mula aksi itu berlangsung aman dan terkendali. Para tua adat dari lima kecamatan di Sikka, yakni Paga, Mego, Magepanda, Tanawawo dan Bola sempat menggelar sumpah adat tana ka watu pesa di halaman Sekretariat KPUD Sikka. Acara ini dilakukan karena mereka tidak puas, KPUD tidak meloloskan Paket Yosua ke arena Pilkada Sikka.
Acara adat itu berupa penyembelihan seekor babi guna diambil darahnya untuk dioleskan pada pintu kantor KPUD Sikka. Dengan acara ini diyakini bisa mengungkap kebenaran proses verifikasi berkas paket calon.
Usai upacara adat, sejumlah pentolan kelompok pendukung Paket YOSUA mulai berorasi. Mereka antara lain Yoseph Mbele (Ketua Kobar), Gabriel Degha (Ketua DPC Partai Buruh Sosial Demokrat), Edu Sareng (Aktivis LSM), Vitalis Tibo (Mantan Camat Kewapante dan Paga), serta Sil Tibo (Kepala Tata Usaha Perpustakaan Daerah Kabupaten Sikka). Para orator ini, menuntut KPUD menunjukkan bukti-bukti dan alasan mengapa Paket Yosua tidak lolos verifikasi.
Aksi yang semula berlangsung aman itu perlahan-lahan memanas. Pasalnya, para anggota KPUD Sikka tidak bergeming dari ruang kerja mereka untuk menemui massa. Teriakan dan hujatan mulai terdengar di sana-sini ketika para pimpinan aksi tidak berhasil memperoleh jawaban yang memuaskan saat bernegosiasi dengan para anggota KPUD Sikka. Maka, bulatlah tekad massa untuk menyegel kantor KPUD Sikka. Palu dan paku sudah disiapkan. Begitu juga belahan bambu yang akan dipakai untuk memalang daun pintu kantor tersebut.
Melihat gelagat yang kurang menguntungkan itu, Vitalis Tibo tampil di panggung (mobil bak terbuka) untuk menenangkan massa. Himbauan tokoh tua ini agaknya tidak manjur menenangkan massa yang mulai beringas. Lemparan batu-batu kecil ke arah atap mulai terdengar dan massa mulai bergerak mendekati kantor KPUD. Maka, tak terhindarkan lagi aksi dorong-mendorong dengan aparat kepolisian yang membentuk pagar betis di depan kantor KPUD.
Kapolres Sikka, AKBP Endang Syarifudin tidak tinggal diam. Dia naik ke panggung dan menghimbau massa agar tidak berbuat anarkhi. Tetapi himbauan Kapolres itu sama sekali tidak diindahkan. Kapolres terpaksa turun dan menangis karena kecewa dengan sikap massa. Situasi semakin tidak terkendali dan cenderung berbahaya, sebab semua aparat keamanan yang berada di lokasi telah siaga penuh untuk menghadapi segala kemungkinan.
Pada situasi yang genting ini, Ketua Panwas Pilkada Sikka, Philipus Fransiskus memberanikan diri tampil di panggung untuk menenangkan massa. “Mari kita salurkan dan perjuangkan aspirasi kita secara benar dan tidak secara anarkis, apalagi kita masih dalam masa Paskah. Panwas Kabupaten Sikka bersedia untuk memfasilitasi pengurus KOBAR ke KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan syarat calon Paket YOSUA yang dinyatakan gugur oleh KPU Kabupaten,” kata Philipus.
Himbauan Ketua Panwas Pilkada Sikka itu cukup berhasil, karena beberapa saat kemudian, massa yang beringas itu perlahan-lahan mulai tenang dan akhirnya membubarkan diri.

Tidak Profesional
Langkah yang ditempuh Panwas Pilkada Sikka, baik berupa surat rekomendasi kepada KPU Pusat maupun upaya untuk menenangkan massa YOSUA yang nyaris melakukan tidakan anarkhis ini ternyata mendapat tanggapan sinis dari kalangan Pimpinan DPRD Sikka.
Buktinya, ketika mengikuti acara pembukaan kampanye di Gedung DPRD Sikka, Jumat (28/3/2008), Wakil Ketua Panwas Pilkada Sikka, Yohanes MP Vianey Sanda “diadili” oleh Pimpinan Dewan. Wakil Ketua DPRD Sikka, E.P. da Gomes dengan nada tinggi menyatakan, Panwas tidak profesional dan tidak netral. Ketua DPRD Sikka, Drs. A.M. Keupung juga tidak ketinggalan. Dia menuding para anggota Panwas tidak netral karena masing-masing memiliki ‘jagoan’.
Tidak berhenti di situ. Sabtu (29/3/2008), pimpinan Dewan langsung mengirim surat undangan kepada Panwas Pilkada Sikka guna memberikan klarifikasi atas surat rekomendasi dan keterlibatan Ketua Panwas dalam aksi demo kelompok pendukung paket YOSUA.
Ketua Panwas Pilkada Sikka, Philipus Fransiskus ketika ditemui, Sabtu (5/4/2008) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pimpinan DPRD Sikka. Dalam surat tersebut, Pimpinan Dewan mengagendakan dengar pendapat dengan Panwas, Selasa (1/4/2008), tetapi karena Ketua Panwas sedang berada di Jakarta, maka acara tersebut batal dilaksanakan.
“Kemarin (Jumat 4/4/2008), kami pergi memenuhi undangan itu, tetapi hanya sempat bertemu dengan Pimpinan DPRD, Drs. A. M. Keupung dan E.P da Gomes. Kepada kedua pimpinan Dewan ini, kami katakan, kami siap memberi klarifikasi tetapi sedapat mungkin dalam sidang pleno DPRD. Sehingga informasi yang kami sampaikan bisa menjadi pemahaman bersama semua anggota Dewan,” kata Philipus.
Dikatakan, apabila DPRD Sikka tetap pada penilaian mereka bahwa Panwas tidak profesional dan tidak netral dan mengambil keputusan untuk membubarkan Panwas, maka pihaknya pun siap untuk dibubarkan. “DPRD punya kewenangan untuk itu, karena mereka yang membentuk Panwas. Tetapi untuk membubarkan Panwas juga ada aturan mainnya. Bukan hanya karena unsur suka atau tidak suka,” papar Philipus.
Dia menambahkan, apapun keputusan yang bakal diambil DPRD Sikka, sikap Panwas sudah jelas. “Kita tidak mau terjebak atau terlibat dalam pelanggaran Pilkada. Karena itulah kita membuat rekomendasi agar proses Pilkada ini dihentikan,” tandasnya. (fery soge)

Tidak ada komentar: