Minggu, 23 Mei 2010

KPUD NTT Bentuk DK Pemilu Kada Flotim

Senin, 24 Mei 2010 | 09:07 WIB
KUPANG, POS KUPANG.Com -- KPUD NTT segera membentuk Dewan Kehormatan (DK) untuk menyelesaikan persoalan penetapan calon dalam Pemilu Kada di Kabupaten Flores Timur (Flotim).
Demikian  hasil konsultasi anggota KPUD NTT, Muhammad Gasim di KPU pusat di Jakarta, Jumat (21/5/2010). Untuk menentukan langkah-langkah sesuai rekomendasi KPU pusat, hari ini KPUD NTT melakukan rapat pleno, termasuk membentuk DK untuk Pemilu Kada Flotim.
Juru Bicara KPU NTT, Djidon de Haan mengatakan itu saat dihubungi ke ponselnya, Minggu (23/5/2010) malam. Saat dihubungi, Djidon mengaku berada di Waingapu, Sumba Timur. Di sana dia menjadi panelis pada debat kandidat bupati dan wakil bupati  daerah  itu.
Djidon menjelaskan, subtansi dari surat KPU  pusat hasil konsultasi KPU NTT, adalah segera dibentuk DK dan langsung bekerja. Jika dalam proses pelaksanaan tugas DK, KPUD Flotim mau melaksanakan Surat KPU Nomor 234 dan 280, maka kegiatan DK dihentikan. Namun jika selama proses kerja DK itu KPUD Flotim tidak mau melaksanakan dua keputusan itu, maka  DK bekerja sampai selesai  dengan rekomendasi.
Lanjut Djidon, jika hasil kerja DK sampai pada proses  pemberhentian KPUD Flotim, maka KPU NTT segera memproses pergantian antarwaktu (PAW). Jika proses PAW mengalami hambatan, kata Djidon, maka KPUD NTT mengambialih pelaksanaan Pemilu Kada.
Opsi-opsi tersebut, kata Djidon, akan di pilih KPUD NTT pada rapat pleno hari ini, Senin (24/5/2010). Namun Djidon tidak mengharapkan opsi yang diberikan KPU pusat terlaksana di kabupaten di ujung timur Flores itu. Dia mengharapkan KPUD Flotim mengeksekusi Surat KPU Nomor 234 dan 280, sehingga tahapan Pemilu Kada di daerah itu segera dilanjutkan. "Kami berharap KPUD Flotim melaksanakan dua surat KPU itu," kata Djidon. 

Konsultasi ke Mendagri

Sementara itu, pimpinan DPRD Flotim sudah berada di Jakarta untuk mengkonsultasikan penundaan Pemilu Kada yang diusulkan KPUD setempat, ke Mendagri.
"Kami belum membahas surat KPU tentang penundaan pilkada. Sekarang kami sedang berada di Jakarta untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Mendagri," kata Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Anton Hadjon melalui telepon genggam dari Jakarta, kemarin.
Setelah melakukan konsultasi, kata dia, pihaknya akan segera kembali ke Larantuka untuk menggelar rapat membahas usulan penundaan Pilkada dari KPUD Flores Timur yang disampaikan pada 17 Mei lalu.
KPUD Flores Timur pimpinan Bernadus Boro Tupen, dalam rapat plenonya di Larantuka, Minggu (16/5/2010), memutuskan untuk mengusulkan penundaan Pemilu Kada.
Rapat pleno tersebut untuk menindaklanjuti surat KPU Pusat Nomor 234 dan 280 yang meminta KPUD Flores Timur untuk mengakomodir pasangan Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi (Mondial) serta surat KPUD NTT Nomor 377 dan 378 tentang Usulan Penundaan Pilkada Flores Timur.
"Tidak ada gangguan keamanan, tidak ada bencana alam yang bisa dijadikan sebagai dasar hukum untuk menunda Pilkada. Yang ada hanya alasan lain-lain seperti alasan administrasi dan belum cairnya dana Pilkada," kata juru bicara KPUD Flores Timur, Kosmas Ladoangin.
Anton Hadjon yang bersama pimpinan DPRD lainnya sedang berada di Jakarta itu, mengatakan, konsultasi dengan Mendagri ini dilakukan agar keputusan dewan tentang penundaan Pilkada tidak menimbulkan masalah baru.
"Paling tidak, dewan sudah bisa memiliki gambaran tentang mekanisme dan tata cara mengusulkan penundaan pilkada kepada Mendagri agar usulan itu bisa langsung diproses dan ditetapkan," katanya.
Anton Hadjon juga mendukung langkah Koalisi Gewayang Tanah Lamaholot yang mengusung pasangan Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi menggugat putusan KPU Flores Timur ke Pengadilan Tata Usaha Negara. (gem/ant)

Tidak ada komentar: