Minggu, 14 Agustus 2011

Penyidikan Kasus Pabrik Es di Lembata Jalan di Tempat

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Edy Bau
pos kupang/edy bau
Salah satu bangunan untuk pabrik es di Pantai Hukung, Waijarang, Lembata, telah dirusak dan menjadi tempat bermain anak-anak.
Minggu, 14 Agustus 2011 | 22:00 WITA
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Penyidikan kasus pabrik es di Desa Waijarang, Kabupaten Lembata terkesan jalan di tempat. Proyek yang menjadi temuan panitia khusus (pansus) DPRD Lembata  sejak tahun 2008 dan telah  menghabiskan anggaran senilai Rp 1,4 miliar lebih itu hingga kini oleh jaksa belum ada titik terangnya.

Direktur LSM Jaringan Publik Peduli Masyarakat (JPPM), Doni Kares Astrianus, kepada Pos-Kupang.Com di Lewoleba, Minggu (14/8/2011), mengatakan, jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lewoleba tidak boleh main-main dalam menuntaskan kasus ini demi memulihkan citra aparat penegak hukum di mata masyarakat.

"Masyarakat  kita saat ini sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, mestinya jaksa serius menangani kasus ini dan menunjukkan kepada publik bahwa jaksa tidak main-main. Banyak kasus di Lembata yang masih belum tuntas ditangani," tegasnya.

Lambannya pengusutan hukum terhadap kasus ini, demikian Astrianus, mau menunjukkan bahwa betapa lemahnya aparat penegak hukum kita. Dia meragukan kinerja aparat dan menduga  bukan tidak mungkin telah "bermain mata" untuk melindungi oknum tertentu.
Editor : Sipri Seko »» Penulis : Edy Bau »» Sumber :

Tidak ada komentar: