Rabu, 30 Maret 2011

DPRD Pertahankan Mus Panda

POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Anggota DPRD Lembata periode 2009-2014 diambil sumpah oleh Ketua PN Lewoleba, 
Hotman L Tobing, S.H, saat dilantik di Gedung DPRD Lembata, Selasa (1/9/2009).
Rabu, 30 Maret 2011 | 12:56 WIB
LEWOLEBA, POS KUPANG.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata meminta agar Wilhelmus Panda Mana Apa, S.Ip harus tetap dipertahankan sebagai Ketua KPUD Lembata sampai proses penyelenggaraan Pemilu Kada Lembata berakhir. Sikap DPRD Lembata itu tertuang dalam surat dengan Nomor 170/76/DPRD.KAB/LBT/2011 tertanggal 26 Maret 2011 yang ditujukan kepada Ketua KPUD NTT.
Dalam surat itu  ada tujuh pendapat yang disampaikan DPRD Lembata menanggapi surat pengunduran diri Wilhelmus Panda Mana Apa. Pertama, DPRD Lembata merasa prihatin atas berbagai tekanan politik serta makian, cemoohan, ancaman dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh setiap kelompok aksi protes dan dari seorang anggota KPU Pusat terhadap Wilhelmus Panda sebagai Ketua KPUD Lembata.
Kedua, DPRD Lembata sangat menghargai privatisasi dan hak asasi Wilhelmus Panda sebagai manusia untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Ketiga, pengunduran diri Wilhelmus Panda dinilai belum final karena belum mendapat tanggapan persetujuan dari KPUD Propinsi NTT dalam jenjang hierarki penyelenggara pemilu.
Keempat, bahwa proses penyelenggaraan Pemilu Kada Lembata telah sampai pada tahap penarikan nomor urut pasangan calon. Karena itu pengunduran diri ketua KPUD sangat berpengaruh terhadap tahapan selanjutnya.
Kelima, bahwa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama, maka Wilhelmus Panda harus tetap dipertahankan sebagai Ketua KPUD Lembata sampai Pemilu Kada Lembata berakhir, karena apa pun alasannya, proses yang sedang dilaksanakan masih dalam tanggung jawabnya.
Keenam, terhadap dugaan intervensi dari seorang anggota KPU pusat, diminta agar KPUD NTT melakukan klarifikasi untuk mengetahui kebenarannya dan dapat dicarikan solusinya.
Ketujuh, bila pengunduran diri ini dipandang final, maka diharapkan segera dicari solusi agar penyelenggaraan Pemilu Kada Lembata tetap berjalan dan masyarakat Lembata tidak dikorbankan.
Pendapat DPRD ini disampaikan sebagai bahan pertimbangan agar Wilhelmus Panda tetap dipertahankan sebagai anggota dan Ketua KPUD Lembata.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wilhelmus Panda Mana Apa mengundurkan diri dari jabatan ketua dan anggota KPUD Kabupaten Lembata 26 Maret 2011. Pengunduran diri itu ditulis melalui surat yang ditujukan kepada Ketua KPUD  NTT.
Melalui surat dengan nomor khusus, setebal enam halaman itu, Mus Panda membeberkan beberapa alasannya. Di antaranya adanya fenomena politik yang kontra produktif akan keinginan  berkuasa versus penegakan aturan. Komitmen penegakan aturan yang dilaksanakan KPUD Lembata dilihat sebagai upaya untuk menjegal calon tertentu. Dia juga tidak kuat menahan cemoohan, makian dan umpatan dari massa pendukung paket calon.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna IX DPRD Lembata dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Lembata tahun 2010 dan akhir masa jabatan tahun 2006-2010 di ruang rapat DPRD Lembata, Sabtu (26/3/2011) sekitar pukul 21.00 Wita, para anggota DPRD Lembata mengangkat soal pengunduran diri Ketua KPUD Lembata ini.
Felisianus Corpus, Ketua Fraksi PDIP, saat itu meminta agar Bupati Lembata turut melihat masalah ini sebagai beban dan masalah bersama  yang harus segera disikapi. Dia lantas menyarankan agar DPRD mengundang KPUD Lembata atau Mus Panda untuk dimintai penjelasan tentang alasan pengunduran diri itu. DPRD dan pemda, katanya, harus bersatu agar pemilu kada tetap berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan.
Anggota DPRD lainnya meminta agar Mus Panda tidak boleh mundur dan harus kembali bekerja dan bertanggung jawab. Lembaga DPRD juga diminta harus bersikap agar KPU Pusat jangan ditunggangi oleh kepentingan calon tertentu.
Menanggapi harapan para anggota DPRD ini, Bupati Lembata, Drs. Anderias Duli Manuk, mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah hanya bertugas memfasilitasi agar pemilu kada berjalan sesuai jadwal dan tahapannya. Bupati juga mengatakan akan melaporkan kepada Gubernur NTT karena pelaksanaan pemilu kada di kabupaten merupakan tanggung jawab gubernur.
"Bupati berjanji akan segera lapor ke Gubernur NTT dan dia berharap agar pemilu kada tetap berjalan. Bagi (anggota KPUD) yang mundur, bisa diganti sesuai aturan. Dan bagi para pihak yang tidak puas agar menempuh jalur hukum. Bupati juga akan segera menggelar rapat Muspida," kata Kabag Humas DPRD Lembata, Karolus Kia Burin, SH, saat ditemui Pos Kupang di  ruang kerjanya, Selasa (29/3/2011).

Dukung  KPUD
Elemen masyarakat Lembata dari Front Penegak Demokrasi (FPD) melalui koordinatornya, Paulus Makarius Dolu, S.Fil, meminta kepada semua pihak yang berkepentingan dalam Pemilu Kada Lembata harus mendukung KPUD Lembata untuk terus melaksanakan proses dan tahapan pemilu kada sesuai jadwal yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan Paulus M Dolu ketika menggelar jumpa pers di Lewoleba, Selasa (29/3/2011) siang. Dikatakannya, dari pantauan FPD, sejauh ini belum ada ruang untuk menghentikan proses pemilu kada yang sedang berjalan.
Dia berharap agar ada ketegasan sikap dari DPRD dan Bupati Lembata terkait proses pemilu kada dan pengunduran diri Wilhelmus Panda selaku anggota dan Ketua KPUD Lembata. "Bahwa riak-riak yang terjadi adalah wajar, orang mengungkapkan kekecewaannya karena telah mengorbankan banyak uang, tenaga, pikiran dan waktu namun tidak lolos," katanya.
Mengenai sikap FPD, Dolu mengatakan bahwa FPD menolak dengan tegas sikap pengunduran diri oleh Ketua KPUD Lembata. "Kita tolak karena beliau (Mus Panda) harus bertanggung jawab terhadap proses yang sudah dan sedang berjalan dalam regulasi. Ketika beliau mengundurkan diri, kita bertanya, ada apa ini? Orang benar kok mundur? Apakah paket yang dijagokan sudah gugur sehingga dia mundur untuk tidak bertanggung jawab?" tegasnya.  (gg)

Tidak ada komentar: