Selasa, 05 Agustus 2008

IMAM-IMAM KATOLIK TOLAK PROYEK TAMBANG EMAS

Sebanyak 22 imam Katolik mengeluarkan sebuah pernyataan sikap yang menyatakan penolakan mereka terhadap kesepakatan tambang emas yang ditandatangani pemerintah Kabupaten Lembata di Pulau Flores yang mayoritas Katolik.

Sebanyak 19 imam diosesan dan 3 imam Serikat Sabda Allah menandatangani pernyataan sikap itu pada 10 Mei di Lewoleba, ibukota Kabupaten Lembata di Flores bagian timur, 1.810 kilometer timur Jakarta. Dekenat Lembata memiliki 29 imam.

Mereka mengirim pernyataan sikap tersebut kepada Bupati Lembata Andreas Duli Manuk dan tiga tembusan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Piet Alexander Tallo, dan Uskup Larantuka Mgr Fransiskus Kopong Kung. Sebanyak 12 tembusan lainnya dikirim kepada beberapa komisi keuskupan dan pejabat pemerintah daerah.

"Kami, para pastor se-Dekenat Lembata, hari ini, Kamis, 20 Mei 2007, bersama-sama mengambil sikap menolak rencana tambang emas oleh pemerintah Kabupaten Lembata," kata pernyataan sikap tersebut. Pernyataan sikap ini juga menyinggung pengambilan keputusan pemerintah Kabupaten Lembata dalam menandatangani kontrak kerja dengan P.T. Merukh Enterprise Cooper (MEC) untuk mengeksplorasi tambang emas.

Pemerintah Kabupaten Lembata mengumumkan 7 Maret bahwa operasi tambang emas akan dilakukan di tiga kecamatan: Buyasuri, Lebantukan, dan Omesuri.

Para imam itu mengatakan bahwa mereka mengambil sikap bersama setelah "mendengar LSM Lembaga Center tanggal 10 Januari 2007 mengenai untung-rugi rencana tambang Lembata, dan mendengar teman-teman pastor paroki di wilayah lokasi tambang yang kebingungan atas gejolak rencana tambang emas."

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa warga lokal menggelar demonstrasi menentang rencana tambang emas.

Media melaporkan pada bulan Februari bahwa warga lokal menentang rencana tambang emas karena 46.000 hektare yang tertera dalam kesepakatan tambang emas mencakup lima desa yang berpenduduk lebih dari 10.000 orang.

Para imam itu mengungkapkan penyesalan mereka bahwa pemerintah tidak melibatkan masyarakat kecil sebelum mengambil keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

"Kami berpihak dengan masyarakat kecil yang akan kehilangan lahan, nafkah, rumah, dan ‘kepastian hidup,’” kata para imam dalam pernyataan sikap mereka.

"Kami boleh secara serentak mensosialisasikan (pernyataan sikap kami) di paroki kami masing-masing," kata mereka, seraya menambahkan bahwa mereka akan mensurvei lokasi tambang emas.

Mereka menyarankan pemerintah Kabupaten Lembata agar berkonsentrasi pada potensi pertanian, pariwisata, dan kelautan serta industri rumah tangga untuk mengembangkan perekonomian.

Pastor Marcelinus Vande Raring SVD, salah seorang penandatangan pernyataan sikap itu, mengatakan kepada UCA News 13 Mei bahwa tambang emas itu akan merusak lingkungan sekitar. "Bahkan tambang emas ini akan mempunyai pengaruh besar terhadap penduduk di sekitar lokasi tambang," tegasnya.

Warga lokal lainnya, termasuk dua orang yang bekerja di Kupang, ibukota Propinsi NTT, juga mengatakan kepada UCA News tentang alasan mereka menolak rencana tambang emas.

Yohanes Stefanus Kotan, seorang Katolik, menyarankan agar pemerintah Kabupaten Lembata mempertimbangkan keluhan warga lokal, "karena setiap kebijakan pembangunan yang mengabaikan tuntutan rakyat adalah kebijakan represif."

Menurut dosen hukum di Universitas Nusa Cendana di Kupang, pemerintah Kabupaten Lembata hendaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat sejak awal.

"Langkah awal pemerintah sudah keliru. Rakyat tidak dilibatkan," kata Urbanus Ola Hurek, yang mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Widya Mandhira, juga di Kupang.

Ia memperingatkan bahwa isu ini bisa menjadi "bom waktu" yang membahayakan hubungan antara pemerintah dan warga lokal "jika tidak dimediasi secara tepat dan bijak."

Thomas Ola Langoday, seorang warga lokal lainnya, mengatakan: "Tujuan tambang untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi pemerintah Kabupaten Lembata nampaknya punya konsep yang berbeda. Jika konsep pemerintah memang hanya untuk kepentingan bisnis semata, maka pemerintah akan menambah penderitaan masyarakat."

Andreas Nula Liliweri, wakil bupati Lembata, mengatakan kepada UCA News 25 Mei bahwa orang-orang yang menolak rencana tambang emas tidak memahami situasi ekonomi di kabupaten itu. "Rakyat saat ini hidup dalam lingkaran kemiskinan," katanya.

"Pemerintah tidak mungkin menyusahkan masyarakatnya sendiri," tegasnya. Menurut dia, lebih dari 10.000 orang akan direlokasi dari desa-desa yang terpengaruh ke wilayah terdekat.

MEC memulai kegiatan eksplorasi di Lembata setelah menerima izin dari pemerintah daerah.

(UCAN)

1 komentar:

PRD NTT mengatakan...

setuju
http://prd-ntt.blogspot.com/