Sabtu, 07 November 2009

Aldiras Dan Keluarga Lagoday Datangi DPRD

Oleh Maxi Gantung
Lewoleba, Flores Pos

Aliansi keadilan dan kebenaran anti kekerasan (aldiras) dan keluarga Langoday, Senin 19/10 mendatangi DPRD Lembata terkait dengan lambannya penangan kasus pembunuhan berencana Yoakim Laka Loi Langoday atau lebih dikenal Yoakim Langoday. Mereka meminta supaya DPRD Lembata menyikapi secara tegas penangan kasus kematian Yoakim Langoday yang terindikasi kuat ada mafia peradilan untuk menghambat atau mendiamkan kasus ini.

Aldiras dan keluarga Langoday, dengan mengenakan kaus hitam bergambar almarhum Yoakim Langoday, mendatangi DPRD. Sebelum berdialog dengan pimpinan dan anggota dewan, Aldiras menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan Paulus Dolu Makarius. Pembunuhan Yoakim Langoday, kata Aldiras, merupakan peristiwa kelabu dalam sejara perjalanan otonomi Lembata.

Kisah pembunuhan Yoakim langoday adalah kado pahit di saat tanah leluhur ini merayakan ulang tahunnya yang kesepuluh. Pembunuhan yang melibatkan anak bupati Lembata, tegas Aldiras, merupakan titik klimaks dari banyaknya beban derita yang dipikul masyarakat tanah Lembata akibat penyelewengan kekuasan.

Aldiras, dalam pernyataan sikapnya, mendesak DPRD Lembata untuk segera memanggil aparat penegak hukum (polisi dan jaksa) untuk mempertanggungjawabkan proses hukum terhadap pembunuhan Yoakim Langoday; mendesak Kejaksaan Negeri Lewoleba agar secepatnya menetapkan kasus pembunuhan berencana atas diri Yoakim Langoday menjadi P21 agar pelaku pembunuhan segera disidangkan; dan mendesak DPRD Lembata agar segera meminta pertanggungjawaban Bupati Lembata Andreas Duli Manuk dalam sidang paripurna berkaitan dengan pernyataannya bahwa kematian Yoakim Langoday berkaitan dengan proyek di Dinas Perikanan dan kelauatan Kabupaten lembata.

Aldiras juga mendesak DPRD Lembata agar segera menyurati Menteri Dalam Negeri untuk memeriksa Bupati Lembata Andreas Duli Manuk atas keterlibannya, baik sebagai otak maupun sebagai penggerak dalam demo tanding yang dilakukan Forum Peduli Keadilan Lembata (FPKL).

Selain itu, Aldiras juga mendesak Kejaksaaan dan Kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus korupsi proyek rumput laut di Dinas Perikanan dan kelauatan Lembata yang diduga menjadi motif pembunuhan Yoakim Langoday. Aldiras menegaskan, apabila tidak secepatnya menetapkan kasus pembunuhan Yoakim langoday menjadi P21, maka Aldiras akan menduduki Kejaksaan Negeri Lewoleba sebagai bentuk perlawanan terhadap mafia peradilan.

Pernyataan sikap Aldiras ditandatangani Pater Marselinus Vande Raring, SVD dari JPIC SVD Ende yang tergabung dalam Aldiras, Yohanes Vianey Beraf, Markus Kraeng, Aleks Murin dan Petrus Bala Wukak. Dalam sesi dialog, Petrus Bala Wukak mengatakan, pihak kepolisian sudah berupaya untuk mengungkapkan kasus ini, dan kini berkas acara pemeriksaan (BAK) masih bolak balik antara jaksa dan polisi.

Piter Wukak mengatakan, adalah suatu hal yang aneh bahwa jaksa penuntut umum meminta saksi yang melihat secara langsung pembunuhan terhadap Yoakim Langoday. Kasus pembunuhan ini dilakukan secara berencana, dan Yoakim langoday dibunuh di hutan bakau. Bagaimana mungkin jaksa minta saksi mata yang melihat pembunuhan. “Ini suatu permintaan yang aneh, dan ini yang saya katakan mafia peradilan untuk menghambat atau mempetieskan kasus ini agar para tersangka dibebaskan demi hukum”

Sejumlah anggota dewan di antaranya: Antonius Loli Ruing, Servas Suban, Anton Gelat, Abdul Rahman, Yoseph Meran Lagaor, Philipus Bediona, Sulaiman Syarif, Fredy Wahon dan sejumlah anggota dewan lainnya meminta agar lembaga DPRD ini harus punya sikap yang tegas terhadap kasus ini. Kasus pembunuhan Yoakim Langoday merupakan kasus luar biasa yang harus mendapat perhatian serius.

Simon Krova menyayangkan Korpri Kabupaten Lembata yang hingga saat ini tidak mempunyai reaksi terhadap kasus pembunuhan Yoakim Langoday. Padahal, Yoakim langoday adalah seorang pejabat, kepala bidang pengawasan laut da pantai yang dibunuh secara berencana.

Seharusnya yang datang ke DPRD bukan, Aldiras melainkan Korpri. Namun, Korpri tidak berbuat apa-apa terhadap kasus pembunuhan ini. Karena itu, Simon Krova meminta supaya DPRD segera memanggil ketua Korpri Kabupaten Lembata untuk menyelenggarakan rapat kerja dengan DPRD.

Yos Meran Lagaor mengatakan: sampai dengam saat ini ia belum melihat Korpri memberikan bantuan, termasuk bantuan hukum kepada Yoakim Langoday yang dibunuh secara tragis di hutan bakau 19/5 lalu. Yoseph Meran Lagaor mengatakan: pada KU dan PPAS APBD tahun 2010, pemerintah mengusulkan dana Rp.1,2 miliar untuk Korpri. Karena itu, Yos minta anggota dewan untuk mempertimbangkan atau mencoret dana tersebut.

Bupati Manuk harus Copot

Anggota dewan lainnya, Simeon Lake, mengatakan: kematian Yoakim Langoday adalah titik simpul kebobrokan yang terjadi selama ini. Soal keterlibatan Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, dalam menggalang demo tandingan, DPRD perlu menyurati Menteri Dalam Negeri. Ia meminta supaya Ande Manuk diperiksa, baik terkait dengan indikasi keterlibatanya dalam aksi dalam demo mapun pernyataan-pernyataannya yang kontrovesial selama ini. “Kalau ada indikasi kuat, DPRD bisa memberhentikan bupati dari jabatannya.

Hal yang sama disampaikan anggota dewan Fransiskus Limawai. Ia mengatakan: DPRD perlu meminta klarfikasi atau rapat kerja dengan Bupati manuk untuk mempeertanggungjawaban pernyataan-pernyataannya selama ini. Dan kalau ada indikasi atas hasil rapat kerja tersebut, DPRD bisa mengambil suatu keputusan untuk memberhentikan bupati Manuk.

Menyangkut rapat kerja dengan bupati Manuk, anggota dewan meminta ketegasan dari dewan untuk menjadwalkan rapat kerja dengan kepolisian, jaksa, bupati dan ketua Korpri Kabupaten Lembata. Soal rapat kerja dengan bupati Manuk, Alwi Murin mengusulkan agar rapat kerja dengan bupati Manuk terkait dengan kasus pembunuhan Yoakim Langoday ini dilaksanakan bersamaan saat rapat kerja dengan bupati yang membahas masalah CPNSD, mutasi bermasalah, Selasa 20/10. DPRD perlu belajar betul soal Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, termasuk Kebiasaan Bupati Manuk yang selama ini satu hari ada di Lembata dan 6 hari ada di luar daerah.

Karena itu, Alwi mengusulkan agar rapat kerja dengan bupati dilaksanakan Selasa 20/10. Menanggapi pernaytaan Alwi Murin, anggota dewan Servasius Suban mengatakan bahwa rapat kerja dengan bupati terkait kasus pembunuhan Yoakim Langoday dilaksanakan Selasa 20/10. Ia mengingatkan Dewan, bahwa kalau yang hadir dalam rapat kerja itu wakil bupati atau sekda, maka Dewan harus menolak.

“Kalau wakil bupati yang datang, apalagi Sekda, kita usir saja” kata Servas. Servas mengatakan, dalam rapat kerja sebelumnya tentang CPNSD, wakil bupati tidak bisa memberikan penjelasan dan mengusulkan rapat kerja dengan bupati.

Tidak ada komentar: