Minggu, 08 November 2009

BANMUS LEMBATA TETAPKAN AGENDA SIDANG DEWAN

LEWOLEBA-Rapat perdana Badan Musyawarah DPRD Lembata berhasil menetapkan agenda rapat DPRD Lembata untuk masa sidang III. Rapat Banmus digelar di ruang sidang utama gedung Peten Ina, Lewoleba, Senin (9/11), dipimpin ketuanya, Yohanes de Rosary, SE didampingi wakilnya, Hyasintus Tibang Burin, SM. Seluruh agenda sidang menyangkut pembahasan KU, PPAS dan pengajuan Rancangan APBD 2010.
Anggota Banmus, Fredrikus Wilhelmus Wahon mengusulkan agar sebelum pembahasan KU dan PPAS, pemerintah perlu menyampaikan gambaran tentang RPJMD 2006-2011, serta capaian pelaksanaan APBD 2007-2009. "Sebab sebagian besar anggota Dewan ini wajah baru. Sehingga semua harus memiliki pemahaman yang sama terhadap RPJMD agar memudahkan pembahasan KU, PPAS dan RAPBD," papar ketua Fraksi Nurani Peduli Keadilan itu.
Pendapat ini mendapat dukungan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, F. Chorpus dan anggotanya, Kobus Liwa, serta anggota Fraksi Kemudi, Simon Krova. Alhasil, palu pun dijatuhkan. Pemerintah meminta waktu menyiapkan bahan. Sehingga jadwal sidang hari Selasa (10/11) pun bergeser dari jam 09.00 ke jam 11.00 Witeng.
Selanjutnya, Banmus konsisten pada Tatib yang menetapkan hari Sabtu sebagai hari fakultatif. Sehingga jadwal sidang hanya disusun dari hari Senin hingga Jumad. "Kita harus taat pada tatib," ujar de Rosary.
Sidang yang melibatkan pemerintah daerah tersebut bersepakat bahwa penandatanganan nota kesepakatan KU dan PPAS terjadi pada tanggal 16 November 2009. Juga, disepakati sebelum tanggal 31 Desember 2009, Perda APBD 2010 sudah ditetapkan. "Kita semua harus konsisten pada jadwal yang sudah kita sepakati," tegas de Rosary. (*)

Tidak ada komentar: