Sabtu, 07 November 2009

Bupati Manuk Tidak Betah Tinggal Di Lembata

Oleh Maxi Gantung
Rabu, 21 Oktober 2009, Lewoleba, Florespos.com

Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, selama ini terkesan tidak betah tinggal di Lembata. Setiap bulan, bahkan setiap minggu, selalu ke luar daerah. Hal ini mendapat sorotan dari anggota dewan yang meminta bupati untuk mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah.

Bupati Manuk mengatakan, ia keluar daerah bukan untuk pesiar dan apa yang dia lakukan bisa dipertanggungjawabankan.Sorotan terhadap perjalanan dinas bupati ke luar daerah bukan hanya disampaikan pada saat rapat kerja pemerintah dengan DPRD, Selasa 20/10 yang dihadiri bupati Manuk sendiri, tapi juga dalam rapat-rapat sebelumnya.

Dalam rapat kerja DPRD Lembata dengan Pemerintah Kabupaten Lembata, Senin 20/10 terkait dengan masalah tenaga kontrak/honorer. Anggota dewan, Servasius Suban, mengatakan: beberapa anggota dewan lainnya menyinggung soal Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, yang selama ini sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, Kupang, Jawa dan kota-kota besar lainnya.

Servas mengharapkan agar Bupati Manuk ke depannya harus mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah.Sebelumnya, dalam rapat kerja pemerintah dengan DPRD yang tidak dihadiri oleh Bupati Manuk, anggota dewan Alyosius Urbanus Uri Murin mengatakan bahwa ada kebiasaan yang dilakukan Bupati Manuk selama ini yakni satu hari ada di Lewoleba 6 hari ada di luar daerah.

Akibatnya, sulit sekali bagi dewan untuk membahas atau membicarakan masalah-masalah yang ada di Lembata dengan Bupati. Alwi juga mengatakan, kalau mau jujur, kepala dinas lebih tahu masalah yang dihadapi masyarakat Lembata daripada seorang bupati, karena bupati sering tidak ada di Lembata.

Bupati Lembata Andreas Duli Manuk dalam menanggapi sorotan anggota dewan mengatakan dewan jangan khawatir, sebab kalau ada jadwal sidang DPRD yang dirinya harus hadir sendiri, maka ia akan membatalkan kalau ada tugas ke luar daerah. Ia lebih memprioritaskan dewan. Kecuali, ada kegiatan di dewan yang bisa diwakili oleh wakil bupati atau Sekda.

Begitu juga kalau rapat dengan komisi atau panitia anggaran, bupati tidak hadir tapi stafnya saja.Ia mengatakan, ia keluar daerah selama ini bukan untuk pesiar, tetapi perjalanan dinas. Ia mengatakan, perjalanan dinas yang ia lakukan selama ini bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya bukan pergi pesiar, saya pergi dinas, saya bisa pertanggungjawabkan itu” kata Bupati Manuk dalam rapat kerja DPRD dengan Pemerintah Selasa 20/10 yang dipimpin ketua DPRD Lembata Yohanes de Rosari.

Tidak ada komentar: