Selasa, 06 Mei 2008

Unjuk Rasa Desak KPU Tunda Pleno Penetapan Cagub NTT

Kupang, NTT Online - Puluhan massa yang tergabung dalam Front Penegak Keadilan (FPK) NTT, Senin mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur NTT.

Alasannya karena, KPU NTT telah menunjukkan sikap keberpihakan pada pasangan calon tertentu, dalam verifikasi akhir berkas pasangan calon yang berakhir Senin dini hari, kata Koordinator Front Penegak Keadilan NTT, Ny. Ananto Aryanto, di Kupang, Senin (5/5).

“Kami melihat bahwa KPU sudah tidak netral dalam melakukan verifikasi berkas pasangan calon, sehingga kami minta supaya KPU harus bekerja secara profesional dengan memperhatikan fakta-fakta hukum,” katanya.

Partai Pelopor misalnya, seharusnya memberikan dukungan kepada pasangan calon Drs. Alfons Loemau, dan Frans Salesman, berdasarkan surat penegasan dari DPP Partai Pelopor tertanggal 2 Mei, tetapi KPU justru mempertahankan dukungan Pelopor kepada pasangan Gaspar Parang Ehok/Yulius Bobo.

Surat penegasan tersebut bernomor:080/Sek-DPP/PP/V-08, tertanggal 2 Mei yang ditandatangani Pelaksana Harian Ketua Umum DPP Partai Pelopor, Eko Suryo Santjojo, SH,BBA dan Wakil Sekjen, Ir. Ristiyanto.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa, DPP Partai Pelopor dengan ini menegaskan bahwa Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dari Partai Pelopor yang sah dan diakui adalah Alfon Loemau dan Frans Salesman.

Pasangan calon ini telah ditetapkan sebelumnya melalui Surat Keputusan DPP Partai Pelopor nomor:612.D/SK-DPP/PP/IV-08 tertanggal 7 April 2008.

“Surat dari Partai Pelopor ini sudah jelas menetapkan pasangan Alfon Loemau dan Frans Salesman, tetapi mengapa KPU Provinsi NTT menetapkan pasangan Gaspar parang Ehok/Yulius Bobo yang mendapat dukungan dari Partai Pelopor,” katanya.

Ini mengindikasikan bahwa, KPU tidak lagi netral tetapi memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu, kata Ny. Ananto.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan pengujuk rasa yang berjumlah sepuluh orang sedang berdialog dengan KPU dibawa kawalan aparat kepolisian.

Belum diperoleh kepastian, jam berapa KPU mengumumkan hasil pleno penetapan pasangan calon dari jadwal sebelumnya pukul.11 Wita yang sudah ditetapkan. (antara)

Tidak ada komentar: