Kamis, 08 Mei 2008

Anggota KPUD NTT “Menghilang”

Kupang - KPUD Nusa Tenggara Timur (NTT), Robinson Satu Kore bersama tiga orang anggotanya, masing-masing Hans Ch Louk, John Lalongkoe dan John Depa “menghilang” sejak dievakuasi aparat kepolisian dari kantornya di Jl Polisi Militer Kupang, Selasa (6/5) pagi.
Akibatnya, agenda dengar pendapat dengan DPRD NTT yang dijadwalkan, Rabu, untuk meminta penjelasan seputar persoalan pengunduran jadwal dan tahapan Pilgub NTT menyusul aksi protes massa pendukung paket Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal) dan paket Benny K Harman-Alfred Kasse (Harkat) tidak jadi dilaksanakan.
“Kami sudah menyurati KPUD NTT secara resmi untuk meminta penjelasan dimaksud, tetapi Ketua KPUD NTT, Robinson Ratu Kore menyatakan tidak bisa hadir karena alsan sakit. Anggota KPUD yang lain juga tidak bisa hadir karena alasan ketuanya sedang sakit,” kata Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe.
Massa pendukung paket “Harkat” yang disponsori Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pimpinan Petrus Salestinus SH yang hendak melakukan dialog untuk meminta penjelasan KPUD NTT soal alasan menggugurkan paket tersebut, akhirnya memutar haluan ke gedung DPRD NTT yang letaknya berseberangan jalan dengan kantor KPUD NTT.
Dalam dialog dengan Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe yang didampingi sejumlah anggotanya, masing-masing Yucundianus Lepa (PKB), Petrus Djeer (PKB), Yahidin Umar (PPP), John Umbu Deta (PDIP), massa pendukung “Harkat” dan TPDI minta dewan dapat memfasilitasi pertemuan mereka dengan KPUD NTT.
“Pertemuan dengan KPUD NTT merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak untuk meminta penjelasan seputar alasan mereka menggugurkan paket “Harkat” yang sudah dinyatakan lolos pada verifikasi tahap pertama,” kata Salestinus.
Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe mengatakan, pihaknya akan menyurati kembali KPUD NTT untuk mengadakan pertemuan, Kamis (8/5), dan diharapkan bisa dimanfaatkan oleh paket “Harkat” dan “Amsal” untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
“Jika KPUD juga tetap menyatakan berhalangan hadir maka langkah terakhir adalah melakukan upaya pemanggilan paksa dengan meminta bantuan dari Kapolda NTT untuk menjemput mereka dari rumah ke rumah,” tambah Yucundianus Lepa.
Sejak Senin (5/5) setelah KPUD mengumumkan penetapan tiga paket calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 untuk bertarung dalam arena Pilgub NTT pada 2 Juni mendatang, tak ada satu pun anggota KPUD yang dapat dihubungi karena fasilitas telepon genggam mereka tidak diaktifkan.
Tiga paket yang dinyatakan lolos itu adalah Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa (Tulus) yang diusung Partai Golkar, Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Fren) yang diusung PDI Perjuangan serta pasangan Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobo (Gaul) yang diusung sejumlah parpol yang tergabung dalam Koalisi Abdi Flobamora. (antara)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Apakah pemanggilan paksa itu ada tahap-tahapnya?
Apakah harus menulis rekomendasi ke pimpinan dprd dulu?
Atau langsung dari komisi?

Terima kasih atas jawabannya pak.