Kupang - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD NTT mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu gubernur.
Kalaupun saat ini ada gelombang demonstrasi yang menuding KPU telah melanggar aturan dalam melaksanakan tahapan pemilu gubernur, FPG mengembalikan masalah ini ke KPU sebagai penyelenggara untuk menyelesaikannya, kata Ketua Fraksi Partai Golkar NTT, Cyrilus Bau Engo, di Kupang, Kamis.
Dia mengemukakan hal itu terkait sikap Fraksi Partai Golkar NTT terhadap reaksi penolakan terhadap keputusan KPU Provinsi NTT nomor:31/B/BA/KPU NTT/2008, tanggal 5 Mei tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Keputusan itu menuai protes dari massa pendukung calon yang digugurkan KPU. Massa dari dua pasangan calon yakni Alfon Loemau-Frans Salesman (Amsal) dan Beny Harman-Alfred Kase menduduki Sekretariat KPU NTT hanya satu setengah jam setelah KPU mengumumkan hasil pleno penetapan pasangan calon kepada publik.
Massa menuding KPU telah mengalihkan dukungan partai Pelopor dari Beny Harman-Alfred Kase untuk mendukung pasangan Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobo secara sepihak.
Menurut Cyrilus Bau Enge yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar NTT itu, sebelum ada keputusan yang lebih tinggi untuk mencabut keputusan hasil pleno KPU NTT, maka Partai Golkar tetap beranggapan bahwa keputusan itu sah.
“Artinya, Partai Golkar akan taat pada keputusan KPU NTT yang menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk ikut dalam pemilu pada 2 Juni mendatang,” katanya.
Dukungan terhadap keputusan KPU NTT ini juga disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pengawal Demokrasi (FORMASI) NTT kepada DPRD NTT.
Ketua Formasi NTT, Thom Tulle dengan tegas mendukung keputusan KPU karena telah melewati dua tahapan verifikasi, dan bersifat final dan mengingat karena KPU NTT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara yang dilindungi undang-undang.
Dalam pertemuan itu, Formasi juga meminta agar DPRD NTT menyuarakan aspirasi rakyat secara arif dan bijaksana tanpa tendensi politik dan keberpihakan kepada oknum atau kelompok tertentu.
Selain itu, mereka juga meminta aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan dalam bentuk pengamanan yang bersifat maksimal terhadap sekretariat KPU, Ketua dan para anggota serta seluruh staf yang bekerja di KPU agar mereka dapat bekerja secara tenang dalam proses penyelenggaraan pilkada di NTT.
Hal lain yang ditegaskan Formasi adalah, mengimbau oknum atau kelompok tertentu untuk tidak melakukan intervensi atau tekanan-tekanan yang berdampak pada kelancaran pelaksanaan tugas-tugas anggota KPU sebagai penyelenggara Pilkada NTT, tambah Sekretaris Formasi NTT, Yahya Baksuni.
Setelah massa Formasi meninggalkan KPU dan DPRD NTT, datang lagi massa yang tergabung dalam “Rakyat NTT Menggugat”.
Kelompok massa ini menuding KPU NTT sebagai biang konflik rakyat dan telah meninggalkan kepentingan rakyat, dan memperjuangkan kepentingan mereka demi kepentingan uang. (antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar