Sabtu, 17 April 2010

Bupati Lembata Bawa Pendukung ke Polres

Sabtu, 17 April 2010 | 10:28 WIB
LEWOLEBA, POS KUPANG.Com -- Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, membawa pendukung  ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lembata, Kamis (15/4/2010) malam, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban kasus pencemaran nama baik.
Kedatangan massa membalas  penyidik Direskrim Polda NTT dan Polres Lembata atas penyitaan mobil suzuki vitara warna merah pada tahun lalu dari kediaman pribadi dan rumah jabatan bupati. Mobil milik putri  bupati, Theresia Abon Manuk alias  Erni Manuk,  yang telah divonis 17 tahun penjara  digunakan  pelaku  membunuh Yohakim Laka Loi Langodai.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolres Lembata, Jumat  (16/4/2010), ratusan massa berkonvoi di malam hari sekitar pukul 19.15 Wita. Kaum pria dan wanita, diantara pegawai negeri sipil  dan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkendaraan mobil dan sepeda motor, memenuhi halaman depan Mapolres Lembata di Jalan Trans Lembata.
Beberapa orang utusan, di antaranya Kasat Satpol PP, Markus Lela Udak, menghampiri Kapolres  Lembata, AKBP Marthin Johannis, S.H, yang datang dari rumah dinasnya  berjalan kaki ke Mapolres.
Kapolres Lembata, Marthin Johanis, heran dan menanyakan kepada bupati, mengapa membawa massa  ke Mapolres?  Bupati  hanya diam menanggapi kehadiran  pendukungnya di Mapolres itu. Situasinya sempat panas  selama  30 menit.
Kapolres Lembata,  AKBP Marthin Johannis, dikonfirmasi Pos Kupang, Jumat pagi kemarin di ruang kerjanya membenarkan kehadiran ratusan orang pendukung bupati. "Saya tanya kepada  pak bupati, mengapa bawa ratusan orang ke kantor saya? Sepertinya beliau juga bingung," kata Marthin.
Ia menjelaskan, beberapa orang  menghampirinya menyatakan mereka membawa massa membalas tindakan kepolisian yang membawa massa saat penyitaan mobil milik Erni Manuk, di rumah jabatan bupati.
"Saya tegaskan, polisi tidak pernah mengerahkan massa dalam penyiataan mobil itu. Massa hadir saat itu spontanitas mereka. Mana ada polisi kerahkan massa pergi sita kendaraan? Yang benar saja. Yang datang saat itu hanya penyidik Polda NTT dan Polres Lembata. Kehadiran massa saat itu karena lamanya proses evakuasi mobil. Ban mobil  sudah gembos," tandas Marthin.
Ia mengatakan, permintaan keterangan kepada bupati sebagai saksi korban kasus pencemaran nama baik  dilakukan Sekretaris Aldiras, Alex Murin, direncanakan dilakukan malam hari. Pertimbangannya, agar kehadiran bupati tidak menyolok, karena bupati merupakan pejabat publik. Namun ternyata  dibawa juga massa. "Apakah maksudnya melakukan  tekanan, polisi tidak  terpengaruh," tegasnya.
Pemeriksaan kepada bupati, demikian Marthin,  dilakukan di ruang  kerja kapolres. Ia hadir bersama penasehat hukum dan ajudanya. Kapolres  berada  di dalam ruangan bersama penyidik.
"Sekitar satu jam pemeriksaan. Pendukung tetap berada di  halaman Mapolres sampai selesai.  Substansi pemeriksaan, bupati  menyatakan dia tidak pernah menyatakan menolak konservasi. Justru diharapkan sebelum konservasi didahului sosialisasi kepada masyarakat pesisir,"  jelas Marthin.
Untuk pemeriksaan selanjutnya  kepada bupati, kata Marthin, dilaksanakan pada siang hari.  Bupati tak perlu membawa ratusan pendukung, karena keamanannya dijamin kepolisian. "Dia itu pejabat negara dan tamu di kantor kami," tandas Marthin. (ius)

Tidak ada komentar: