Senin, 06 Desember 2010

Kejaksaan di NTT Tangani 62 Kasus Korupsi

Laporan Kanis Jehola
Senin, 6 Desember 2010 | 12:19 WIB
KUPANG, POS KUPANG.Com -- Sejak Januari hingga akhir November 2010, jumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan di NTT  sebanyak 62 kasus. Dari jumlah tersebut, yang sudah diselesaikan  22 kasus, sedangkan sisanya 40 kasus. Total kerugian negara dari 62 kasus tersebut sebesar Rp 8.538.115.681.
Wakajati NTT, Suhardi, S.H, M.H, menjelaskan hal tersebut kepada para wartawan pada acara coffee morning aparat Kejati NTT dengan media massa NTT di ruang kerjanya, Jumat (3/12/2010).
Pejabat Kejati NTT yang hadir saat itu, Asintel, Sang Ketut Mudita, S.H, M.H; Aspidum, Raden H Sukarsa, S.H; Asbin, Hisar B Nahor, S.H; Kasi Penyuluhan Hukum dan Humas, Muib, S.H; Kasi Penyidikan, Yoni E Mallaka, S.H; Kasi Ekmon, Jackson Marpaung, S.H.
Banyaknya jumlah kasus yang belum diselesaikan, jelas Suhardi,  karena penyelesaian perkara ada yang mudah dan ada yang sulit pembuktiannya. "Dalam penyelesaian perkara, kita harus betul-betul temukan alat bukti yang kuat, kalau tidak kita juga bisa digugat," katanya.
Suhardi mengatakan, meski masih banyak kasus yang belum diselesaikan, namun pihak Kejati NTT sudah komit untuk tetap menyelesaikannya. "Kita (Kejati NTT) sudah komit, sekali ditingkatkan ke penyidikan kita pantang mundur," katanya.
Untuk meningkatkan kinerja aparat kejaksaan, jelas Suhardi, pihaknya akan terus melakukan supervisi dan menggenjot aparat di bawahnya untuk terus meningkatkan kinerja.
Coffee morning ini, jelas Suhardi, dilakukan dalam rangka membina hubungan kemitraan antara pihak kejaksaan dengan para wartawan. Pembinaan kemitraan ini juga merupakan salah satu program Plt Kejagung selama ini, Darmoro.
"Wartawan itu mitra kita. Tanpa wartawan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sekarang kejaksaan harus lebih terbuka. Sebagai mitra, wartawan juga jangan segan-segan bertanya ke kejaksaan kalau ada masalah hukum yang belum jelas dan perlu penjelasan dari kejaksaan," katanya.
Sementara Asintel Kejati NTT,  Sang Ketut Mudita, S.H, M.H mengatakan, coffee morning ini merupakan program lanjutan dari road show pihak Kejati NTT ke sejumlah media selama ini. "Kami tidak bisa bekerja baik tanpa dukungan teman- teman wartawan. Kami juga terbuka terhadap segala kritikan, tapi kritik yang sifatnya membangun," katanya. (kas)

Tidak ada komentar: