Kamis, 09 Desember 2010

KPU Flores Timur Akomodasi Enam Pasangan Calon

  
Kupang, FloresNews.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur memutuskan mengakomodasi enam pasangan calon sebagai peserta pilkada di wilayah ujung timur Pulau Flores itu, setelah sebelumnya hanya ditetapkan lima pasangan. "Setelah tertunda enam bulan, pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Flores Timur siap digelar kembali pada Januari 2011 dengan mengakomodasi enam pasangan calon sebagai peserta dalam pesta politik di wilayah ini," kata Juru bicara KPU Provinsi NTT Djidon de Haan, di Kupang, Jumat (10/12).

Ia menyebut keenam pasangan calon itu adalah Yosni Herin-Valens Tukan (Sonata), Yusdi Diaz-Markus Amalebe Tokan (Pelangi Lamaholot), Felix Fernandez- H Ismail Arkiang (Flores Timur Bersatu). Selanjutnya, Johni Odjan-H. Ludin Lega (Jalin Nurani Lamaholot), Yeremias Bunganaen-Kristo Keban (Ribu Ratu Yes), dan Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi (Gewayan Tanah Lamaholot).
Dia mengatakan, untuk dapat melanjutkan tahapan yang telah ditetapkan maka sejak Kamis (9/12) hingga Jumat (10/12) digelar bimbingan teknis untuk lima anggota KPU Flores Timur (Flotim) hasil pergantian antarwaktu (PAW) yang berlangsung di Sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam bimbingan teknis itu pun akan disepakati jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkada antara lain, pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) dan tahapan pencalonan.
Menurut Djidon, tahapan pilkada di Flotim dimulai dari tahapan pencalonan yakni keenam pasangan calon yang belum melengkapi berkas pencalonan akan diberitahu oleh KPU untuk segera melengkapi berkas tersebut. Selanjutnya, KPU akan melakukan pleno penetapan terhadap keenam paket calon tersebut dan dilanjutkan dengan undian nomor urut calon. "Sebelumnya kita akan membatalkan dulu surat keputusan (SK) penetapan calon dan penetapan nomor urut yang lama dan kita tetapkan nomor urut baru. Ini merupakan arahan dari KPU Pusat," katanya.
Oleh karena itu, pasangan yang belum melengkapi persyaratan calon akan diinformasikan oleh KPU untuk segera melengkapinya. "Masih beberapa calon yang belum memasukkan persyaratan seperti ijazah dan surat keputusan penetapan calon serta berita acara penetapan. Setidaknya ada lima pasangan calon yang belum melengkapi berkas persyaratannya.
Terkait dengan pemutakhiran DPT, jelas Djidon, yakni bagi anggota TNI/Polri yang telah memasuki masa purna tugas sejak tanggal 3 Juni 2010, WNI yang semula terdaftar dalam DPT tetapi meninggal dunia sebelum pelaksanaan hari dan tanggal pemungutan suara, WNI yang menjadi anggota TNI/Polri sejak tanggal 3 Juni 2010 dan WNI yang pindah domisili sejak tanggal 3 Juni 2010 serta WNI yang baru berumur 17 tahun.
Namun bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT sebelumnya tidak akan diakomodir lagi. Sementara bagi pemilih yang masuk dalam lima kategori yang disebutkan akan didatangi tim atau dihimbau untuk segera mendaftarkan diri untuk dimasukkan dalam DPT. "Jadi jumlah DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya akan mengalami perubahan," katanya.
Sementara itu, terkait jadwal pelaksanaan Pilkada Flotim, masih akan dibahas dalam bimbingan teknis pada Jumat (10/12) ini. Namun, katanya, diperkirakan dimulai Januari 2011. Dengan demikian, tahapan pemilihan bisa dilakukan pada Maret 2011.(ant)

Tidak ada komentar: